MARINews, Tapin-Pengadilan Negeri (PN) Rantau secara resmi telah melantik sembilan hakim yang berasal dari berbagai ragam daerah. Pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Rantau Achmad Iyud Nugraha, S.H., M.H. dan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Rantau, Selasa (23/6).
Hakim-hakim yang telah dilantik dan ditempatkan di Pengadilan Negeri Rantau yakni, Balqis Hediyati Maharani, S.H., Cyrose Narawangsa Ridwan S, S.H., Dimas Prasanto Kusuma, S.H., Enos Syahputra Sipahutar, S.H., Madelleina Anindita Eriesta Elen, S.H., Maria Christina, S.H., Mochammad Yoesuf, S.H., Putu Mira Rosviyana, S.H., dan Yunita Sinta Dewi, S.H.
Sembilan hakim tersebut merupakan lulusan fakultas hukum terbaik di kampusnya. Juga sudah teruji kompetensinya selama Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu (PPC) sehingga dinyatakan lulus untuk menjalankan profesinya sebagai seorang hakim.
Pelantikan dilaksanakan dengan nuansa khidmat disertai pengucapan sumpah dan janji menurut agama masing-masing yang didampingi rohaniawan dari agama Islam, Kristen Protestan dan Hindu. Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas oleh masing-masing hakim.
Ketua Pengadilan Negeri Rantau dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh hakim yang telah dilantik, agar senantiasa menjaga kode etik dan pedoman perilaku hakim. Antara lain berperilaku adil, jujur, arif dan bijaksana, bersikap mandiri, berintegritas tinggi, bertanggung jawab, menjujung tinggi harga diri, berdisiplin tinggi dan berperilaku rendah hati.
Menjadi hakim adalah tugas yang mulia sekaligus memiliki beban yang sangat berat, tidak semua orang diberi kesempatan bisa melakukannya. Ini karena hakim merupakan wakil Tuhan yang mampu memutuskan mana yang benar dan salah, mana yang hak dan batil.
Ketua Pengadilan Negeri Rantau juga menyebut, hakim bakal terbagi menjadi dua golongan, yaitu berada di surga dan di neraka. Hakim yang memutuskan berdasarkan kebenaran berlandaskan ilmu pengetahuannya, maka termasuk golongan yang dijamin surga. Sedangkan hakim yang memutus atas dasar kebodohan dan memutus karena kecurangan atau kezaliman maka di neraka.
Dia juga mengharapkan agar para hakim yang baru dilantik cepat beradaptasi dengan lingkungan sekitar dan kondisi masyarakat Tapin. Serta selalu berusaha mengembangkan kualitas keilmuannya. Sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal melalui putusan-putusan yang memberikan rasa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Di akhir acara, para hakim memperkenalkan diri serta pengalaman kerja sebelumnya dengan didampingi oleh keluarganya masing-masing di hadapan keluarga besar Pengadilan Negeri Rantau dan para tamu undangan.