Ini Daftar Peserta Non-Hakim yang Lulus Tahap Seleksi Kualitas dalam Seleksi Calon Hakim Agung 2025

Dari 33 nama calon Hakim Agung yang lulus seleksi kualitas didominasi oleh hakim karir.
Anggota Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata. Foto dokumentasi KY
Anggota Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata. Foto dokumentasi KY

MARINews, Jakarta-Komisi Yudisial telah mengumumkan 33 nama calon Hakim Agung yang lulus seleksi kualitas, Rabu (27/5).

Dalam siaran pers Komisi Yudisial Nomor: 20/SIARAN PERS/AL/LI.04.05/05/2025 tertanggal 27 Mei 2025, disebutkan bahwa penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut dibahas dalam Rapat Pleno KY yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan KY, Selasa (27/5).

Dari 33 nama calon Hakim Agung yang lulus seleksi kualitas memang didominasi oleh hakim karir. 

Berdasarkan surat pengumuman Komisi Yudisial Nomor: 8/PENG/PIM/RH.01.03/05/2025 tertanggal 27 Mei 2025, tercatat dari 33 nama tersebut hanya terdapat tujuh nama calon yang bukan merupakan hakim karir. 

Di bawah ini adalah ketujuh nama tersebut beserta profesinya saat ini berdasarkan surat pengumuman tersebut, yakni: 

1. Dr. Sugeng Riyadi, S.H., M.H. (Kamar Pidana)-advokat.

2. Dr. Hendri Jayadi, S.H., M.H. (Kamar Perdata)-Dekan Universitas Kristen Indonesia.

3. Dr. Dr. Yonatan S.H., S.Kom., S.E., MAF., M.Kn. (Kamar Perdata)-Dosen Universitas Pancasila.

4. Dr. Arifin Halim, S.E., S.H., M.H. (Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak))-konsultan pajak.

5. Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H. (Kamar TUN Khusus Pajak)-Kepala Subdirektorat Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak (Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)).

6. Dr. Wahyu Widodo, Ak., S.H., M.Si. (Kamar TUN Khusus Pajak)-Kepala Subdirektorat Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak.

7. Prof. Dr. Yeheskiel Minggus T, S.H., M.H., PCCP., CLA. (Kamar TUN Khusus Pajak)- Kepala Bidang Pendaftaran, Eksistensi dan Penilaian pada Kanwil Jakarta Selatan II DJP Kemenkeu RI. 

Seleksi calon Hakim Agung kali ini diketahui untuk memenuhi lima Hakim Agung Kamar Pidana, tiga Hakim Agung Kamar Perdata, dua Hakim Agung Kamar Agama, satu Hakim Agung Kamar Militer, satu Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), lima Hakim Agung Kamar TUN khusus pajak, serta tiga Hakim ad hoc HAM. 

33 calon hakim agung yang dinyatakan lulus seleksi kualitas terdiri dari 10 calon Hakim Agung Kamar Pidana, tujuh calon Hakim Agung Kamar Perdata, lima calon Hakim Agung Kamar Agama, dua calon Hakim Agung Kamar Militer, dua calon Hakim Agung Kamar TUN, dan tujuh Hakim Agung Kamar TUN khusus pajak. 

Artinya para calon dari nonhakim ini masih harus bersaing lagi dengan para hakim karir pada tahapan seleksi berikutnya.

Masih berdasarkan siaran pers Komisi Yudisial tertanggal 27 Mei 2025, para calon yang lolos seleksi kualitas berhak mengikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian. 

Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan 11 dan 12 Juni 2025 di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. 

Sementara itu tes psikologi dilakukan secara daring pada 14 Juni 2025 di tempat masing-masing peserta. 

Berikutnya untuk asesmen kepribadian dan kompetensi dilakukan secara daring pada 16 sampai dengan 20 Juni 2025 di tempat masing-masing peserta. 

“Untuk jadwal masing-masing calon akan disampaikan kemudian," ujar anggota KY dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata sebagaimana ditulis dalam siaran pers Komisi Yudisial tersebut.

Copy