Ketua Mahkamah Agung: Jangan Ganggu Perjuangan Mahkamah Agung Mewujudkan Badan Peradilan yang Agung

Memberikan pelayanan yang terbaik bagi pencari keadilan, ibarat memberikan hadiah bermiliar-miliar kepada pimpinan dan senantiasa menjaga integritas.
Ketua Mahkamah Agung, Yang Mulia Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. memberikan pembinaan dan pengarahan kepada seluruh aparatur peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Denpasar, Senin (4/8/2025). Foto dokumentasi penulis.
Ketua Mahkamah Agung, Yang Mulia Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. memberikan pembinaan dan pengarahan kepada seluruh aparatur peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Denpasar, Senin (4/8/2025). Foto dokumentasi penulis.

MARINews, Denpasar-Ketua Mahkamah Agung Yang Mulia Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. memberikan pembinaan dan pengarahan kepada seluruh aparatur peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Denpasar, Senin (4/8). Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menekankan pentingnya spiritualitas dan integritas dalam menjalankan tugas peradilan.

Pembinaan dibuka dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Sujatmiko, S.H., M.H. Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Denpasar, serta para Hakim Tinggi Pengawas yang siap menerima pengarahan dari KMA sebagai bekal melaksanakan tugas.

Ketua Mahkamah Agung menilai, Denpasar, Bali, sebagai kota religius yang selalu membawa warga pengadilan untuk dekat dengan Tuhan. "Nuansa religius di Bali harus menjadi inspirasi bagi aparatur peradilan untuk selalu mendekatkan diri kepada Sang Pencipta," ujar Sunarto.

Dalam arahannya, Sunarto menegaskan, pujian bukanlah hal yang penting karena dapat menjadi racun yang membahayakan. Sebaliknya, masukan, kritikan, bahkan cacian sebagai "madu" yang dapat membangun lembaga peradilan menjadi lebih baik.

"Pimpinan ingin membawa lembaga MA dan peradilan semakin baik karena tuntutan masyarakat, terutama harapan pencari keadilan yang semakin tinggi di era digital yang mudah viral," tegas Sunarto.

Sunarto mengibaratkan kemampuan kerja aparatur peradilan seperti deret hitung yang naik bertahap dari 1, 2, 3, dan seterusnya. Namun, harapan masyarakat bagaikan deret ukur yang meningkat eksponensial: 1, 2, 4, 8, 16, 32, dan seterusnya.

Untuk menjawab tantangan era 5.0, ia menekankan dua hal penting: pemanfaatan teknologi informasi yang bersinergi antara kemampuan manusia dengan Artificial Intelligence.

"Kemampuan robotik memang sempurna, tetapi yang kurang adalah tidak memiliki nurani, sedangkan manusia memiliki nalar, naluri, dan nurani," jelasnya.

Ketua Mahkamah Agung menegaskan, nalar, naluri, dan nurani harus terus dilatih, khususnya nurani yang harus dekat dengan Tuhan, iman, dan integritas agar sehat dan tidak berbuat jahat kepada orang lain.

"Yang bekerja hanya dengan nalar dan naluri kemungkinan besar dapat digantikan oleh robot," tegasnya.

Agar tidak tergantikan robot, Sunarto mengajak aparatur peradilan memberikan pelayanan terbaik dengan sepenuh hati kepada pencari keadilan dan meniatkan pekerjaan sebagai ibadah kepada Tuhan.

Terkait sistem kepegawaian, Ketua Mahkamah Agung menegaskan, promosi dan mutasi hakim panitera serta seluruh aparatur peradilan bukan berdasarkan rasa, melainkan data dari Badan Pengawasan (Bawas), profile assessment, dan data individual masing-masing.

"Pimpinan tidak boleh dilayani. Kalau mau melayani, layanilah masyarakat dengan baik dan niatkan melayani Tuhan sebagai ibadah," tegasnya. 

Sunarto mengibaratkan, memberikan pelayanan yang terbaik bagi pencari keadilan, ibarat memberikan hadiah bermiliar-miliar kepada pimpinan dan senantiasa menjaga integritas.

Ketua Mahkamah Agung bermimpi, ke depan pelayanan di pengadilan tidak boleh ada lagi yang bersifat transaksional. Perubahan mindset dan budaya kerja di Mahkamah Agung dimulai dari pimpinan, termasuk Ketua Mahkamah Agung sendiri yang memberikan contoh disiplin, hidup sederhana tanpa penjemputan dan biaya-biaya yang membebani satuan kerja di daerah.

"Dulu promosi itu 3S, yaitu Sowan, Sungkem, dan Sajen. Mindset itulah yang harus diubah," ujarnya. Sunarto menegaskan kalau di atas sudah tidak ada pelayanan transaksional, maka di bawahpun harus menyesuaikan.

Mahkamah Agung terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan hakim serta aparatur peradilan dan penambahan Sumber Daya Manusia. Untuk itu, Ketua Mahkamah Agung berpesan agar seluruh aparatur peradilan berdoa dan tidak mengganggu perjuangan Mahkamah Agung dalam mewujudkan badan peradilan yang agung.