MARINews, Bandung - Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memimpin wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Agama Bandung Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H., pada Rabu (17/9) di Bandung, Jawa Barat.
Wisuda purnabakti diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Ketua PA Garut H. Drs. H. Ayip, M.H., serta pembacaan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 79/P/2025 tentang Pemberhentian Hakim Di Lingkungan Peradilan Agama oleh Sekretaris PTA Bandung Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag., M.H.
Acara dilanjutkan dengan penanggalan kalung jabatan dan tanda jabatan hakim dari KPT TUN Medan yang diwisuda, selanjutnya menyerahkan kepada Ketua Mahkamah Agung dan digantikan dengan kalung beruntai bunga melati oleh Ketua Mahkamah Agung dan dilanjutkan penyerahan plakat Mahkamah Agung.
Mengawali sambutan Ketua Mahkamah Agung dalam wisuda purnabakti tersebut menyampaikan perjalanan Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H., bukan sekedar rangkaian jabatan dan kedudukan namun merupakan dedikasi dan pengabdian yang dipersembahkan sepenuh hati unyuk menjaga marwah peradilan.
Perjalanan karir KPTA Bandung mengemban tugas dan tanggung jawab yang memberikan inspirasi bagi generasi penerus peradilan, sehingga masa purnabakti memberikan penghormatan terhadap perjalanan hidup yang sarat dengan makna, dengan mewakafkan waktu, tenaga dan pikiran serta jiwa raga untuk penegakan hukum dan terjaga martabart peradilan di Indonesia.
Dalam menjabat Ketua PTA Bandung, Endang Ali memberikan peran penting dalam membina dan mengawasi dua puluh enam satuan kerja yang ada di Provinsi Jawa Barat dengan banyaknnya prestasi yang dihasilkan dalam memberikan layanan, selama menjalankan jabatan tersebut.
Ketua Mahkamah Agung menyampaikan atas nama pribadi dan pimpinan Mahkamah Agung memberikan rasa hormat setinggi-tingginya atas loyalitas dan integritas yang telah ditunjukkan oleh Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H. selama empat puluh satu tahun enam bulan menjadi hakim, semoga pengabdian menjadi amal ibadah disisi Tuhan Yang Maha Esa.
Mengakhiri sambutannya, Ketua Mahkamah Agung dengan rasa syukur dan bangga melepas Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H., memasuki masa purnabakti.
"Pengabdian boleh saja berakhir di ruang sidang, tetapi tidak pernah usai di keluarga dan masyarakat, karena itu selamat melanjutkan pengabdian dalam dimensi yang lebih luas," pesan Ketua MA.
Acara diakhiri dengan kirab wisuda purnabakti oleh wisudawan dan istri, didampingi Ketua Mahkamah Agung beserta istri, Wakil KPTA Bandung, para Hakim Tinggi PTA Bandung dan para Ketua PA sewilayah hukum PTA Bandung, diriingi lagu syukur.
Ketua PTA Bandung tersebut sebelum menjadi pimpinan pengadilan tinggi telah memulai jejak karir dengan menjadi calon hakim pengadilan negeri, selanjutnya menjadi calon pegawai negeri sipil sejak 1984 dan menjadi hakim pengadilan sejak 1989 sampai dengan 1993.
Sejak 1993, Endang Ali menjadi pimpinan pengadilan agama di toli-toli dan poso dan menjadi hakim tinggi sejak tahun 2006 sampai 2011, hingga menjadi pimpinan pengadilan tingi sejak 2014 sebagai wakil ketua PTA Bandar Lampung dan sempat menjabat KPTA Banten, Jakarta dan akhirnya menjadi KPTA Bandung sejak 2024 sampai dengan wisuda purnabakti.
Hadir pula dalam wisuda purnabakti tersebut yakni Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Ketua Kamar Agama, para Hakim Agung, Panitea Mahkamah Agung, Dirjen Badilag, Ketua PT Bandung, Ketua Umum Dharmayukti Karini dan Pengurus Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, Sekda Provinsi Jawa Barat, Kasdam III Siliwangi, Kabidkum Polda Jawa Barat, Asisten Pidum Kejati Jawa Barat.