KPT Surabaya Ingatkan Pimpinan PN untuk Menjadi Teladan

Diantara yang dilantik adalah KPN Situbondo, Nganjuk, Sampang, Trenggalek, dan Pasuruan.
Ketua PT Surabaya melantik sejumlah Ketua PN. Foto : Dokumentasi PT Surabaya
Ketua PT Surabaya melantik sejumlah Ketua PN. Foto : Dokumentasi PT Surabaya

MARINews, Surabaya - Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H. melantik beberapa Ketua Pengadilan Negeri (KPN) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya di uang sidang utama Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Jalan Sumatera, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025)

Diantara yang dilantik adalah KPN Situbondo, Nganjuk, Sampang, Trenggalek, dan Pasuruan.

Pada kegiatan tersebut hadir pejabat yang dilantik antara lain, Ngurah Suradatta Dharmaputra sebagai KPN Situbondo, Oki Basuki Rachmat selaku KPN Nganjuk, Guntur Pambudi Wijaya menjabat KPN Sampang, Ratna Mutia Rinanti menduduki jabatan KPN Trenggalek, dan Quraisyiyah sebagai KPN Pasuruan.

Dalam sambutannya KPT Surabaya mengingatkan saat ini publik memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap layanan peradilan, termasuk di PN tingkat pertama. Sehingga, sebagai KPN dituntut untuk responsif.

“Ketua PN serta aparatur peradilan dituntut bergerak cepat dalam mengantisipasi perubahan dengan meningkatkan kualitas pelayanan dalam menegakkan hukum dan keadilan,” terang KPT Surabaya Sujatmiko.

Selain itu Ketua PN harus peka terhadap laporan dan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik dan penanganan perkara. Namun, harus tetap menjunjung independensi hakim dengan mempedomani Perma 8/2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung.

“Ketua PN harus memiliki kuliatas yang mumpuni. Sebagai Hakim dituntut memiliki kemampuan teknis yudisial dan memiliki integritas tinggi, maupun sebagai manajer yang harus mempunyai kualitas kepemimpinan dalam menata dan menggerakkan roda organisasi yang dipimpin,” jelas KPT Surabaya.

Poin yang ditekankan oleh Ketua PT Surabaya antara lain, pentingnya integritas, kejujuran, dan profesionalisme untuk menghindari tindakan tercela serta pelayanan yang transaksional yang dapat merusak citra peradilan. 

Selain itu, mengharuskan pimpinan untuk menjadi teladan (role model) bagi hakim dan aparatur di bawahnya, menunjukkan kualitas kepemimpinan melalui tindakan nyata bukan hanya perintah. 

Di sisi lain. Ketua PT Surabaya mengingatkan agar KPN mendorong pembangunan sinergi yang baik dalam kebaikan dan ketakwaan, serta sikap tolong-menolong dalam kebenaran. 

Kemudian, mengingatkan untuk membalikkan paradigma dari “pimpinan dilayani” menjadi “pimpinan melayani” secara totalitas untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat. 

Terakhir KPT Surabaya menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik, dan ucapan terima kasih kepada pejabat lama yang juga akan promosi ketempat yang baru.

“Selamat dan terima kasih karena saudara telah lulus dalam memimpin pengadilan negeri sebelumnya, semoga pengalaman memimpin ini dapat menjadi pengalaman dan modal untuk meraih kesuksesan di kemudian hari,” tutup pria kelahiran Kulon Progo tersebut seraya menegaskan jabatan adalah amanah yang luhur dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya, serta dijadikan sebagai ladang amal dan ibadah.

Turut hadir pula mantan pejabat yang akan mutasi antaranya, Achmad Rasjid, sebelumnya KPN Situbondo dan promosi sebagai Hakim PN Semarang; Jamuji, sebelumnya KPN Nganjuk dan promosi sebagai Hakim PN Yogyakarta; Ratna Mutia Rinanti sebelumnya KPN Sampang promosi sebagai KPN Trenggalek; Dian Nur Pratiwi sebelumnya KPN Trenggalek promosi sebagai Wakil KPN Mungkid; dan Byrna Mirasari sebelumnya KPN Pasuruan promosi sebagai Hakim PN Gresik.