Kuatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, PN Blangpidie Gandeng Disdukcapil Kabupaten Aceh Barat Daya

Adapun tujuan dari diadakannya perjanjian kerjasama ini untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan (Acces to Justice) melalui pelayanan sidang keliling secara terpadu
Kerja sama PN Blangpidie dengan Disdukcapil Aceh Barat Daya. dok. PN Blangpidie
Kerja sama PN Blangpidie dengan Disdukcapil Aceh Barat Daya. dok. PN Blangpidie

MARINews, Blangpidie - Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie membuat kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat Daya (Disdukcapil Abdya) mengenai pelayanan sidang di luar gedung pengadilan pada hari Kamis (7/11/2025).

Adapun tujuan dari diadakannya perjanjian kerjasama ini untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan (Acces to Justice) melalui pelayanan sidang keliling secara terpadu terhadap masyarakat pencari keadilan.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua PN Blangpidie Dicky Wahyudi Susanto menyampaikan mengenai pelayanan prima pengadilan kepada masyarakat.

"Kegiatan ini sebagai upaya untuk memberikan pelayanan prima dan memudahkan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Dicky juga menekankan mengenai pelayanan sidang keliling yang akan dilakukan oleh PN Blangpidie. 

"Kita PN Blangpidie akan jemput bola, kami akan datang ke masyarakat agar mempermudah akses masyarakat dalam pelaksanaan sidang keliling,” tuturnya.

Perjanjian kerjasama ini merupakan komitmen antara PN Blangpidie dengan Disdukcapil Abdya dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Adapun ruang lingkup kegiatan dalam perjanjian kerjasama tersebut meliputi pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan, tindak lanjut pencatatan oleh Disdukcapil, dan pelaporan evaluasi kegiatan.

Sebagai penutup, Ketua PN Blangpidie dan Disdukcapil berkomitmen untuk membuat inovasi kedepannya dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam hal administrasi kependudukan.

Penulis: Bagus Mizan Albab
Editor: Tim MariNews