Laptah MA RI 2025 “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera”

Forum tahunan ini menjadi sarana pertanggungjawaban kinerja sekaligus refleksi arah kebijakan MA dalam mewujudkan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
(Foto: Gedung MA | Dok. Humas MA)
(Foto: Gedung MA | Dok. Humas MA)

Jakarta - Mahkamah Agung menggelar Laporan Tahunan tahun 2025 dengan tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera” di Balairung Mahkamah Agung Jakarta, Selasa, (10/2/2026).

Sidang istimewa tersebut dipimpin langsung, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., juga dihadiri oleh Dr. Yusril Mahendra, S.H.,M.Sc., selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia atas nama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Pimpinan Mahkamah Agung, Hakin Agung, Hakim Adhoc pada Mahkamah Agung, Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama dari empat lingkungan peradilan dan para tamu undangan lainnya, termasuk dari negara sahabat.

Laporan Tahunan Mahkamah Agung merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai sarana penyampaian capaian kinerja Mahkamah Agung selama satu tahun sebelumnya.

Selain memaparkan kinerja, Laporan Tahunan juga dimaknai sebagai forum refleksi demi mengevaluasi penyelenggaraan peradilan, memperkuat komitmen bersama, serta menegaskan arah kebijakan dalam mewujudkan badan peradilan yang agung, profesional, dan berintegritas sekaligus menjadi wujud pertanggungjawaban lembaga peradilan kepada publik.

Melalui Sidang Istimewa, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan Laporan Tahunan yang disusun berdasarkan pelaksanaan fungsi-fungsi konstitusional Mahkamah Agung, meliputi fungsi pengaturan, peradilan, pengawasan, pemberian nasihat, serta fungsi administrasi, guna menjamin kelancaran penyelenggaraan peradilan.

Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung telah menetapkan lima Peraturan Mahkamah Agung (PERMA), yaitu: PERMA Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Keenam atas PERMA Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan; PERMA Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mengadili Perkara bagi Penyandang Disabilitas; PERMA Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana Perpajakan; PERMA Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan oleh Otoritas Jasa Keuangan; serta PERMA Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama.

Selain itu, Mahkamah Agung juga memberikan perhatian serius terhadap reformasi hukum pidana, antara lain melalui penetapan Surat Edaran Mahkamah Agung serta penguatan kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.

Sebagaimana disampaikan dalam pidatonya, Ketua Mahkamah Agung turut memaparkan berbagai capaian dan prestasi Mahkamah Agung sepanjang tahun 2025. 

Sejalan hal tersebut, Mahkamah Agung tidak hanya menjalankan peran sebagai penegak hukum, tetapi juga berkontribusi dalam penguatan keuangan negara serta mendukung terwujudnya kesejahteraan rakyat.

Dengan selesainya menyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025 oleh Ketua mahkamah Agaung tersebut, maka Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung secara resmi ditutup.