MARINews, Jakarta – Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. secara resmi membuka Sidang Istimewa Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung Tahun 2025 pada Selasa (10/2).
Kegiatan Laporan Tahunan MA RI, bertempat di Balairung Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Turut hadir dalam acara ini Menteri Koordinator Bidang Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. mewakili Presiden RI, Ketua Mahkamah Konstitusi, Dr. Suhartoyo, S.H., M.H. Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, Wakil Ketua DPR, Sari Yuliati, Gubernur BI, Perry Warjiyo, Jaksa Agung, Burhanudin, Anggota BPK RI, Menteri HAM RI, Natalius Pigai, pimpinan Kementerian/Lembaga, Kapolri, Panglima TNI, serta para Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung negara sahabat beserta delegasi.
Dalam sambutannya, Prof. Sunarto menyampaikan laporan tahun 2025 adalah wujud akuntabilitas Mahkamah Agung beserta badan peradilan dibawahnya, didalamnya memuat capaian kinerja, tantangan, dan inovasi sepanjang tahun 2025.
Selanjutnya Ketua MA menyampaikan bahwa tema laporan tahun ini adalah ‘Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera’. Tema ini menegaskan seluruh kinerja Mahkamah Agung tidak hanya pada pencapaian kelembagaan tetapi juga untuk terwujudnya peradilan yang berintegritas, dipercaya publik, dan manfaat nyata bagi masyarakat. ujar Ketua MA, Prof. Sunarto.
‘Saya berpesan kepada seluruh warga peradilan, bahwa peradilan yang dijalankan dengan integritas akan melahirkan kepercayaan, dan kepercayaan terhadap hukum merupakan pondasi utama bagi terwujudnya kesejahteraan rakyat’. Pungkas Ketua MA. Prof. Sunarto.
Pada akhir sambutan, Ketua MA menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI, Ketua MA negara sahabat, perwakilan negara sahabat, Kepala lembaga-lembaga negara, kementerian/Lembaga dan non kementerian, perguruan tinggi, mitra perbankan, Taspen, lembaga mitra MA dari dalam negeri maupun luar negeri, media massa, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi advokat, pihak swasta dan semua pihak lainnya yang telah berkontribusi sesuai dengan peranannya masing-masing bagi Mahkamah Agung




