Menelusuri Berbagai Pesan Moral Ketua MA RI dalam Pembinaan Para Hakim Angkatan IX MA RI

Integritas akan terus mendapat ujian selama menjalani tugas. Maka, perlu keteguhan hati dan kekuatan iman dalam menjaga integritas.
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.Hum. Foto dokumentasi humas MA
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.Hum. Foto dokumentasi humas MA

MARINews, Jakarta-Setelah melakukan pengukuhan 1.452 hakim yang akan bertugas di 4 lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI, Kamis (12/6), Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., lakukan pembinaan kepada para hakim Angkatan IX MA RI, yang telah dinyatakan lulus mengikuti rangkaian pendidikan calon hakim, Jumat (13/6). 

Beberapa pesan moral penting disampaikan mantan Kepala Bawas MA RI tersebut. Pesan moral dalam pembinaan yang dimaksud merupakan bekal dalam mengarungi tugas sebagai pengadil dan penyelenggara kekuasaan kehakiman di berbagai satuan kerja, dari Sabang sampai Merauke. 

Sebelum menyampaikan pembinaan, Guru besar FH Unair tersebut, kembali mengucapkan selamat kepada para Hakim Angkatan IX MA RI, dikarenakan untuk sampai tahap dikukuhkan sebagai hakim, melewati perjuangan panjang dan didukung doa orang tua dan anggota keluarga lainnya. 

"Dalam rangka membalas doa dan dukungan keluarga, serta orang tersayang lainnya. Rekan hakim, wajib menjadi hakim cerdas dan berintegritas. Budaya belajar di manapun dan kapanpun, harus terpatri dalam kebiasaan rekan-rekan hakim," ungkap Ketua MA RI.

"Sedangkan menjadi hakim berintegritas dilakukan sampai purnabakti sebagai hakim. Integritas akan terus mendapat ujian selama menjalani tugas. Maka, perlu keteguhan hati dan kekuatan iman dalam menjaga integritas," tambah mantan Kabawas MA RI. 

Ketua MA RI juga mengajak para hakim angkatan IX MA RI, memiliki sense of belonging terhadap lembaga. Sehingga, dalam berkarya termotivasi berprestasi dan tidak menodai institusi. Dengan sense of belonging, menciptakan rasa ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan organisasi, termasuk berkontribusi dalam wujudkan visi dan misi Mahkamah Agung RI. 

Pria kelahiran Sumenep, Madura, itu, mengajak para hakim untuk bermimpi menjadi individu, yang akan gantikan para Hakim Agung dan pimpinan Mahkamah Agung RI, di masa depan. Dengan mimpi besar, akan melakukan berbagai upaya meningkatkan intelektualitas, menjaga integritas dan mengupgrade kapabilitas keterampilan.

Demikian juga, para hakim wajib menyadari menjadi profesi hakim, berarti menjadi orang tidak bebas. Hal ini, dikarenakan profesi hakim adalah pekerjaan sunyi, yang diiringi kewajiban menjunjung Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). 

"Para hakim, juga harus menjaga etika dalam persidangan. Tujuannya agar tidak ada distorsi informasi dan persidangan berjalan kondusif. Hakim wajib bijak dan menjaga emosi, ketika menghadapi permasalahan dalam persidangan. Selain itu, hakim wajib menguasai hukum acara, sebagai rule of the game persidangan," ujar mantan Ketua Kamar Pengawasan MA RI tersebut. 

Di akhir pembinaan, Ketua MA RI menegaskan Mahkamah Agung RI menyambut positif upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan hakim. Respons atas upaya pemerintah tersebut, Mahkamah Agung RI akan tegakan prinsip zero tolerance, terhadap segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan, termasuk aktivitas transaksional. Maka para hakim, wajib menjaga integritas di setiap langkahnya. 

"Integritas merupakan kunci gerakan perubahan. Tanpa integritas, perubahan hanyalah sebuah retorika dan jalan di tempat. Maka, pimpinan Mahkamah Agung RI, terus berupaya wujudkan pondasi kelembagaan secara kuat, melalui pondasi integritas, agar kelak dapat meninggalkan legacy peradilan berwibawa," tutup Ketua MA RI.

Penulis: Adji Prakoso
Editor: Tim MariNews
Copy