MARINews, Surakarta – Pengadilan Tinggi Jawa Tengah terus mendorong penguatan tata kelola perkara berbasis teknologi informasi demi mewujudkan peradilan yang bersih, unggul, dan terpercaya. Komitmen ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penyelesaian Perkara bagi jajaran Pengadilan Negeri di wilayah hukumnya, Rabu (17/9), di Hotel Swiss-Belinn Kota Surakarta.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan narasumber internal dan eksternal. Dari internal hadir Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, H. Mochamad Hatta, S.H., M.H., Wakil Ketua, Aviantara, S.H., M.Hum., serta Hakim Tinggi, Bintoro Widodo, S.H. dan Dr. Suhartanto, S.H., M.H.. Sedangkan dari pihak eksternal turut hadir akademisi dan praktisi hukum, Dr. Subiharta, S.H., M.Hum. dan Puji Wiyono, S.Kom.
Sebanyak 70 peserta yang terdiri dari Panitera dan operator Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah mengikuti agenda tersebut.
Layanan Peradilan Cepat dan Transparan
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Mochamad Hatta, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan peradilan.
"Pengadilan dituntut memberikan pelayanan prima yang berlandaskan asas peradilan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Harapannya, kegiatan bimtek ini dapat meningkatkan kualitas kinerja, pemahaman, serta strategi baru dalam pengelolaan perkara," ujar Hatta.
Ia menekankan bahwa optimalisasi teknologi informasi menjadi bagian penting dalam menghadirkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi penyelesaian perkara.
"Penting untuk selalu memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi sesuai visi dan misi Mahkamah Agung, sehingga kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat," tambahnya.
Bimtek ini menghadirkan berbagai materi strategis, antara lain:
- Tugas, wewenang, dan permasalahan kejurusitaan dengan berlakunya e-Court dan e-Berpadu.
- Upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali secara elektronik.
- Penyelesaian kendala e-Court, e-Berpadu, dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) v.6.0.0.
- Pendalaman Smart Majelis versi tingkat pertama pada SIPP v.6.0.0.
- Kapita selekta hukum acara pidana dan perdata.
- Kode etik Panitera dan Juru Sita.
Diskusi berlangsung interaktif, mencerminkan antusiasme peserta dalam menyerap pengetahuan yang dibagikan para narasumber.
Bimtek ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Aviantara. Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya memperkaya wawasan, tetapi juga memperkuat semangat pelayanan publik yang cepat, transparan, dan dapat dipercaya.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai penanda berakhirnya rangkaian kegiatan.