MARINews, Jakarta-Hakim Angkatan IX sudah mulai dilantik di pengadilan penempatan pertama mereka sejak 16 Juni 2025, atau empat hari setelah pengukuhan kelulusan di Mahkamah Agung RI oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. Sunarto, S.H.,M.H yang juga dihadiri Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (12/6).
Pelantikan seluruh Hakim Angkatan IX sendiri diharapkan sudah rampung pada 30 Juni 2025.
Perjalanan Hakim Angkatan IX sampai pelantikan merupakan rangkaian panjang yang dimulai dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Analis Perkara Peradilan (APP) Tahun 2021.
Hakim angkatan IX merupakan para hakim yang bersumber dari seleksi CPNS jabatan pelaksana Analis Perkara Peradilan (APP) Tahun Anggaran 2021.
Dasar rekrutmen calon Hakim Angkatan IX adalah Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim.
Selain itu, Sekretaris Mahkamah Agung RI juga menerbitkan surat bernomor 1462/SEK/Kp.00.2/7/2021 dengan perihal penerimaan calon hakim melalui rekrutmen calon pegawai negeri sipil dalam jabatan analis perkara peradilan tertanggal 2 Juli 2021.
Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI (MA RI) Tersebut diterbitkan hanya tiga hari setelah pengumuman penerimaan seleksi CPNS MA RI melalui Surat Pengumuman Nomor: 01/Pansel-CPNS/MA/VI/2021 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.
Surat Sekretaris MA RI tersebut, ditujukan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia yang memberitahukan, penerimaan calon hakim pada 2021 akan dilaksanakan melalui jalur penerimaan calon pegawai negeri sipil dalam jabatan analis perkara peradilan yang selanjutnya akan dialokasikan menjadi calon hakim.
Oleh karenanya, para pimpinan perguruan tinggi di seluruh Indonesia agar menginformasikannya kepada seluruh alumni terbaik, agar mengikuti seleksi penerimaan cakim melalui jalur penerimaan CPNS dalam jabatan analis perkara peradilan (APP).
Seleksi CPNS APP 2021 meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang terdiri dari SKB CAT, kemampuan bahasa inggris, dan SKB wawancara kompetensi hukum.
Berdasarkan surat pengumuman nomor: 03/Pansel-PNS/MA/VIII/2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi dan Masa Sanggah Seleksi Administrasi Seleksi CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021, total pendaftar CPNS MA RI adalah sebanyak 31.660 pelamar untuk empat jabatan yang dibuka (APP, APEP, Pengelola Perkara, dan Pengelola Barang Milik Negara).
Dari 31.660 pelamar untuk empat jabatan yang dibuka di MA RI, sebanyak 17.774 merupakan pelamar jabatan CPNS APP alokasi cakim.
Dari 17.774 pelamar CPNS APP, hanya akan diterima 1.540 pelamar sebagaimana kuota yang dibutuhkan MA RI untuk jabatan CPNS APP Calon Hakim.
Berdasarkan surat Pengumuman nomor: 04/Pansel-CPNS/MA/VIII/2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Setelah Masa Sanggah Seleksi CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021, dari 17.774 pelamar, sebanyak 16.627 pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan 1.147 pelamar tidak memenuhi syarat.
Sebanyak 16.627 pelamar inilah yang berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk jabatan CPNS APP alokasi calon hakim. Jumlah pelamar ini terbagi di tiga formasi, yakni formasi umum, putra/putri Papua dan Papua Barat, dan formasi cumlaude.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 13/Pansel-CPNS/MA/XI/2021, dari formasi umum sebanyak 11.579 pelamar gugur di tes SKD CPNS APP dan menyisakan 3.777 pelamar yang berhak mengikuti tes SKB.
Sedangkan dari formasi lulusan terbaik CPNS APP, dari 1.250 pelamar formasi lulusan terbaik, hanya 834 pelamar yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB.
Terakhir dari formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dari 10 pelamar, sebanyak 2 pelamar yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB.
Materi SKB terdiri dari SKB CAT, wawancara bahasa inggris, dan SKB wawancara kompetensi.
Hasil SKB untuk formasi umum, berdasarkan surat pengumuman nomor: 2/Pansel-CPNS/MA/I/2022 Tentang Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021, dari 3.777 yang mengikuti SKB, sebanyak 1.259 dinyatakan lulus.
Berikutnya, berdasarkan surat pengumuman yang sama, hasil SKB untuk formasi putra/putri Papua dan Papua Barat, dari tiga pelamar yang mengikuti SKB, sebanyak tiga pelamar tersebut dinyatakan lulus.
Sementara itu, untuk formasi lulusan terbaik, dari 833 pelamar yang mengikuti SKB, sebanyak 278 pelamar dinyatakan lulus.
Artinya, total pelamar CPNS APP yang dinyatakan lulus dari ketiga formasi tersebut adalah sebanyak 1.540 pelamar yang berarti kuota CPNS APP yang dibutuhkan terpenuhi..
Dari 1.540 pelamar yang lulus CPNS APP, sebanyak 10 pelamar memilih mengundurkan diri dan satu di antaranya gugur karena tidak memenuhi syarat. Hal ini tertuang dalam Lampiran III Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 3/Pansel-CPNS/MA/II/2022 tanggal 8 Februari 2022.
Sebanyak 11 kuota yang kosong itu, kemudian diisi oleh 11 pelamar yang tadinya tidak lolos karena kalah dalam perangkingan. Daftar peserta pengganti ini tertuang dalam Lampiran III Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 5/Pansel-CPNS/MA/III/2022 tanggal 22 Maret 2022.
Oleh karena itulah, jumlah peserta yang lolos seleksi CPNS APP 2021 tidak berubah, yakni tetap 1.540 orang atau tetap sesuai dengan kuota yang dibutuhkan.
Sebanyak 1.540 APP ini mulai ditempatkan di masing-masing satuan kerjanya mulai April 2022 setelah dikeluarkan Surat Nomor: 812/SEK/KP.00.3/3/2022 tentang Perintah Melaksanakan Tugas Bagi CPNS MA RI Tahun Anggaran 2021 Tanggal 31 Maret 2022.
Setelah itu, 1.540 CPNS APP ini menjalankan masa CPNS-nya di satuan kerja masing-masing, serta mengikuti latihan dasar CPNS, dan sampai dilantik menjadi PNS APP pada bulan Mei 2023.
Seleksi Calon Hakim & Pendidikan
Rangkaian Seleksi Calon Hakim bagi CPNS APP 2021 dimulai sejak masa sosialisasi yang pertama kali dilakukan pada 16 Juni 2023 berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 1141/SEK/KP.00.1/6/2023 tertanggal 15 Juni 2023.
Sosialisasi seleksi calon hakim dari Formasi Analis Perkara Peradilan Tahun 2021 ini pada intinya memetakan animo pendaftar. Dari sosialisasi ini para CPNS APP 2021 sudah dapat melihat kuota yang dibutuhkan di setiap lingkungan peradilan, baik lingkungan peradilan umum, peradilan agama, militer, dan peradilan TUN.
Setidaknya terdapat dua kali sosialisasi di mana dua di antaranya para CPNS APP ini diminta untuk mengisi minat mereka masing-masing terhadap tiga lingkungan peradilan (umum, agama, dan TUN).
Setelah sosialisasi selesai, barulah Seleksi Pengadaan Hakim diumumkan melalui melalui surat Pengumuman Nomor: 3057/SEK/PENG.KP1.1.2/X/2023 Tentang Seleksi Pengadaan Hakim dari Jabatan Analis Perkara Peradilan Tahun Anggaran 2021 Tahun 2023 yang dikeluarkan tanggal 25 Oktober 2023.
Berdasarkan surat tersebut, jumlah CPNS APP yang berhak mendaftar adalah 1.531 dan salah satu syarat yang sangat penting bagi CPNS APP 2021 yang mau melamar adalah tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Badan Pengawasan (Bawas).
Adapun tahapan seleksi pengadaan Hakim ini dimulai dari seleksi administrasi, psikotes, substansi hukum masing-masing lingkungan peradilan, seleksi wawancara, dan penetapan kelulusan.
Hasil seleksi administrasi berdasarkan Pengumuman Nomor: 3378/SEK/PENG.KP1.1.2/XI/2023 tanggal 7 November 2023, meluluskan 980 peserta di lingkungan peradilan umum, lalu 369 peserta di lingkungan peradilan agama, dan 151 nama di lingkungan peradilan tata usaha negara.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ini berhak untuk mengikuti tiga tahapan seleksi berikutnya, yakni seleksi psikotes, substansi, dan wawancara.
Hasil seleksi Pengadaan Hakim ini diumumkan pada 23 Desember 2023 melalui Pengumuman Nomor: 4183/SEK/PENG.KP1.1.2/XII/2023 Tentang Hasil Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Hakim Dari Jabatan Analis Perkara Peradilan Formasi Tahun 2021 Tahun Anggaran 2023 Tertanggal 29 Desember 2023.
Dalam surat pengumuman tersebut, di lingkungan peradilan umum, sebanyak 927 CPNS APP 2021 dinyatakan lulus seleksi pengadaan hakim Tahun Anggaran 2023.
Sementara itu, di lingkungan peradilan agama sebanyak 363 CPNS APP 2021 dinyatakan lulus seleksi pengadaan hakim Tahun Anggaran 2023.
Terakhir, di lingkungan peradilan tata usaha negara sebanyak 145 CPNS APP 2021 dinyatakan lulus seleksi pengadaan hakim Tahun Anggaran 2023.
Setelah dinyatakan lulus seleksi pengadaan hakim, CPNS APP ini berstatus calon hakim dan ditempatkan di berbagai pengadilan yang ditunjuk sebagai satuan kerja tempat para calon hakim menjalani magang.
Calon Hakim (cakim) mulai masuk ke pengadilan tempat magang pada 5 Februari 2024.
Pendidikan cakim dibagi menjadi tiga gelombang. Masing-masing gelombang harus menjalani diklat 1 dan diklat 2 di Badan Strajak Diklat Kumdil dan dua kali magang, yakni magang 1 dan magang 2 di pengadilan yang ditunjuk sebagai tempat magang.
Total pendidikan cakim jika dihitung dari masa tunggu (Februari 2024) sampai dengan selesainya magang gelombang 3 pada Mei 2025 adalah 1 tahun 6 bulan.
Sepanjang Juni 2025 ini, merupakan bulan yang sibuk bagi Hakim Angkatan IX. Dimulai dari mengikuti pengukuhan hakim di Mahkamah Agung pada 12 Juni 2025.
Setelah itu, dilanjutkan dengan berangkat ke pengadilan penempatan pertama mereka untuk menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Hakim Pratama. Tercatat pelantikan Hakim Pratama bagi Hakim Angkatan IX dilakukan mulai 16 Juni 2025.
Para Hakim Angkatan IX kini sudah berada di pengadilan penempatan mereka dan sudah mulai menerima perkara yang harus mereka tangani. Selamat bertugas untuk Hakim Angkatan IX. Integritas tanpa batas.