Pimpin Wisuda Purnabakti, Ketua MA : Ketua PT TUN Medan Sahabat Perjuangan

Wisuda purnabakti diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah pimpin wisuda purnabakti KPT TUN Medan. Foto: Youtube MA
Ketua Mahkamah pimpin wisuda purnabakti KPT TUN Medan. Foto: Youtube MA

MARINews, Medan - Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memimpin wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Dr. Arifin Marpaung, S.H., M.Hum, pada Kamis (28/8) di Medan, Sumatera Utara.

Wisuda purnabakti diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh H. Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H, serta pembacaan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 35/P/2025 tentang Pemberhentian Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan R. Indra Saputra, S.H., M.H.

Acara dilanjutkan dengan penanggalan kalung jabatan dan tanda jabatan hakim dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan yang, selanjutnya menyerahkan kepada Ketua Mahkamah Agung dan digantikan dengan kalung beruntai bunga melati oleh Ketua Mahkamah Agung dan dilanjutkan penyerahan plakat Mahkamah Agung.

Pada sambutan Ketua Mahkamah Agung dalam wisuda purnabakti tersebut menyampaikan Dr. Arifin Marpaung, S.H., M.Hum merupakan sahabat seperjuangan.

Wisuda purnabakti bukan merupakan akhir dari satu perjalanan panjang, melainkan tonggak beharga yang menandai tugas negara dengan penuh kehormatan. 

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara telah menorehkan kontribusi nyata dalam membangun sistem administrai di negara ini dan menjadi teladan serta inspirasi bagi seluruh warga peradilan untuk terus menegakkan hukum dan keadilan.

Ketua Mahkamah Agung meyakini profesi hakim bukan jalan yang mudah, karena perlu keberanian moral, kebijaksanaan, dan teguh pada kebenaran hukum. 

Sehingga, dalam menjalankan karirnya telah menunjukkan integritas merupakan pondasi bagi hakim dan juga warisan berharga bagi peradilan, walaupun ada tantangan yang tidak ringan dalam menjalaninya.

Pengabdian Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara tersebut selama puluhan tahun dinilai merupakan cerminan dedikasi, integritas dan keteladanan bagi semua. 

Karena sejak menjadi hakim sampai dengan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan terus dan senantiasa menegakkan prinsip-prinsip keadilan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan dalam menjalankan tugasnya memliki banyak catatan prestasi dan legacy, sehingga menjadi warisan nilai luhur bagu generasi berikutnya.

Dengan masa kerja 39 tahun dan 7 bulan sebagai seorang pemimpin menjaga martabat lembaga, membimbing para hakim muda dan mengajarkan kejujuran serta keberanian moral adalah pusaka paling berharag yang harus dijaga bagi seorang hakim.

Ketua Mahkamah Agung mengapresiasi atas kinerja selama menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, dimana berdasarkan laporan tahunan menunjukkan kinerja yudisial yang membanggakan dengan memutus perkara 100 persen tepat waktu. 

Hal tersebut patut diapresiasi karena bentuk upaya memastikan masyarakat pencari keadilan mendapatkan hal berupa keadilan, kemanfaatan melalui putusan pengadilan.

Masa purnabakti memberikan pelajaran penting, bahwa jabatan ada akhirnya dan penting bagi kita memiliki karakter yang teguh serta berpegang pada integritas, karena integritas jaminan utama untuk menumbuhkan kepercayaan publik bagi lembaga peradilan. 

Mempertahankan integritas adalah tanggung jawab yang melekat bagi seorang hakim dan menjaga konsistensi integritas merupakan ujian yang berlangsung sepanjang karir hakim dan integritas menjadi warisan berharga dalam membuat seorang hakim dikenang sebagai pejuang keadilan.

Ketua Mahkamah Agung menyampaikan atas nama pribadi dan pimpinan Mahkamah Agung, memberikan rasa hormat setinggi-tingginya atas loyalitas dan integritas yang telah ditunjukkan oleh Dr. Arifin Marpaung, S.H., M.Hum selama ini, semoga pengabdian menjadi amal ibadah disisi Tuhan Yang Maha Esa.

Mengakhiri sambutannya, Ketua Mahkamah Agung dengan rasa syukur dan bangga melepas Dr. Arifin Marpaung, S.H., M.Hum, memasuki masa purnabakti kepada keluarga tercinta dengan kalimat penutup 

“Purnabakti merupakan suatu kebahagiaan, karena tugas negara telah ditunaikan dengan hormat dan keluarga menanti dengan pelukan hangat,” kata Ketua MA saat menutup sambutannya.

Acara diakhiri dengan kirab wisuda purnabakti oleh wisudawan dan istri, didampingi Ketua Mahkamah Agung beserta istri, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, para Hakim Tinggi dan para Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara sewilayah  hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, diriingi lagu syukur.

Sebelum menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Arifin Marpaung memulai jejak karir dengan menjadi calon hakim pengadilan negeri, selanjutnya menjadi hakim pengadilan negeri sejak 1989 sampai 1993 dan beralih menjadi hakim TUN seja 1993 sampai 2003, 

Arifin kemudian menjadi pimpinan Pengadilan Tata Usaha Negara sejak tahun 2003 sebagai wakil ketua Pengadilan Tata Usaha Negara dan sempat menjadi hakim tinggi/yustisial di Pusdiklat MA, hingga akhirnya menjadi Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan sejak 2021 sampai 2025.

Hadir pula dalam wisuda purnabakti tersebut para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara.

Hadir juga Ketua Umum Dharmayukti Karini dan Pengurus Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, para pejabat eselon II, Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Hakim Tinggi, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara sewilayah hukum Medan.

Selanjutnya, hadir Ketua Harian Yayasan Universitas Prima Indonesia, Rektor Universitas Prima Indonesia, dan aparatur pengadilan.

Penulis: Andy Narto Siltor
Editor: Tim MariNews