Konten “PN Karawang Menjawab” Edisi Laptah Tembus 30 Ribu Penonton

Melalui “PN Karawang Menjawab Special Edition #Laptah”, Pengadilan Negeri Karawang menunjukkan komitmennya dalam mendukung transparansi.
PN Kawarang Menjawab Special Edition | Dok. PN Karawang
PN Kawarang Menjawab Special Edition | Dok. PN Karawang

Karawang — Konten edukatif bertajuk “PN Karawang Menjawab Special Edition #Laptah” hasil kolaborasi antara Pengadilan Negeri Karawang dan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Biro Hukum dan Humas, berhasil menarik perhatian publik.

Video yang dipublikasikan melalui akun Instagram resmi PN Karawang dan Humas Mahkamah Agung tersebut telah ditonton lebih dari 30 ribu kali, menandai tingginya minat masyarakat terhadap informasi seputar dunia peradilan.

Konten ini dikemas dalam format dialog ringan dan komunikatif antara pimpinan dan aparatur pengadilan. Melalui percakapan tersebut, masyarakat diajak memahami makna Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga peradilan sepanjang tahun 2025.

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa Laptah akan diselenggarakan pada 10 Februari 2026 di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini direncanakan akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, para pimpinan lembaga negara, serta pimpinan lembaga peradilan dari negara sahabat.

Selain membahas Laptah, konten ini juga memperkenalkan kegiatan pendukung berupa Kampung Hukum, yang akan menghadirkan berbagai program edukatif, seperti permainan interaktif, pertunjukan musik, puluhan booth kementerian dan lembaga, serta talkshow hukum.

Salah satu agenda yang menjadi sorotan adalah talkshow yang membahas KUHP dan KUHAP, yang akan disiarkan melalui kanal YouTube resmi Mahkamah Agung. Dalam acara tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Riki Perdana Raya Waruwu, akan menjadi salah satu narasumber.

Dalam tayangan tersebut, Riki menegaskan bahwa pembahasan KUHP dan KUHAP tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga menyentuh praktik penerapannya di pengadilan.

“Kami ingin agar masyarakat memahami hubungan antara teks hukum, konteks sosial, dan praktik penerapannya, sehingga hukum lebih mudah dipahami dan dirasakan manfaatnya,” ujarnya.

Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Santonius Tambunan, menegaskan bahwa produksi konten ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, penyampaian informasi melalui media digital menjadi sarana efektif untuk mendekatkan lembaga peradilan dengan masyarakat.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus membuka diri kepada masyarakat,” ujar Santonius Tambunan dalam penutup video.

Melalui “PN Karawang Menjawab Special Edition #Laptah”, Pengadilan Negeri Karawang menunjukkan komitmennya dalam mendukung transparansi, meningkatkan literasi hukum, serta membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di era digital.

Penulis: Kontributor
Editor: Tim MariNews