Mahkamah Agung Peduli Melalui PN Kutacane Lestarikan Taman Nasional Gunung Leuser

Pengadilan Negeri Kutacane bersama dengan Dharmayukti Karini Cabang Kutacane turut serta secara nyata dalam upaya untuk menjaga keasrian alam yang menjadi habitat beragam flora dan fauna.
Tim dari PN Kutacane sedang membersihkan sampah yang terdapat di Taman Nasional Gunung Leuser. Foto dokumentasi PN Kutacane
Tim dari PN Kutacane sedang membersihkan sampah yang terdapat di Taman Nasional Gunung Leuser. Foto dokumentasi PN Kutacane

MARINews, Aceh Tenggara-Air Panas Lawe Gurah yang terletak di gugusan pegunungan Leuser, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, merupakan kawasan jantung hutan tropis Kabupaten Aceh Tenggara yang masuk ke dalam Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan terkenal sebagai salah satu paru-paru dunia, karena memiliki keanekaragaman hayati yang masih alami.

Kawasan ini merupakan salah satu destinasi wisata unggulan yang sering dikunjungi baik oleh wisatawan lokal maupun wisatawan dari mancanegara untuk melihat dan mengamati ekosistem alam yang terdapat di daerah ini. Sebagai implikasi tingginya intensitas pengunjung ke taman nasional ini, tentu menjadi kewajiban bersama untuk menjaga kebersihan dan kelestarian daerah tersebut.

Pada Sabtu (28/6) dengan dibalut program Mahkamah Agung Peduli, Pengadilan Negeri Kutacane bersama dengan Dharmayukti Karini Cabang Kutacane turut serta secara nyata dalam upaya untuk menjaga keasrian alam yang menjadi habitat beragam flora dan fauna.

Untuk dapat mencapai lokasi air panas lawe gurah, rombongan yang berjumlah 26 orang memulai perjalanan dari pintu masuk yang terletak di Desa Ketambe. Rombongan langsung dihadapkan dengan track hiking yang melewati hutan tropis dan cukup berbahaya karena jalan yang terjal serta licin kemudian juga harus menyeberangi sungai ketambe yang mempunyai arus cukup deras.

Setelah melalui perjalanan kurang lebih 1,5 jam rombongan beristirahat sejenak di pos camp 1 yang terletak di tepian sungai ketambe. Selesai beristirahat, rombongan kembali melanjutkan perjalanan dengan track yang lebih ekstrem untuk mencapai pos camp 2 dan lokasi tujuan. Akhirnya setelah menempuh perjalanan sekitar tiga jam, rombongan sampai ke tujuan yaitu air panas lawe gurah. 

Rombongan kembali beristirahat sejenak untuk tidak lama kemudian langsung melaksanakan kegiatan utama yaitu, melakukan penyisiran di daerah sekitar untuk mencari dan mengumpulkan sampah-sampah yang tertinggal di daerah tersebut. Cukup banyak sampah yang terkumpul pada kegiatan kali ini.

Dalam kesempatan ini Ketua Pengadilan Negeri Kutacane Ade Yusuf, yang didampingi oleh Ketua DYK Cabang Kutacane Galuh Rahma Esti, menyampaikan agar kita semua ikut serta menjaga kelestarian dan keasrian Taman Nasional Gunung Leuser.

Taman Nasional Gunung Leuser yang alami dan kaya keanekaragaman flora dan fauna telah menarik minat wisatawan sampai ke mancanegara, hal ini tentu berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat dan sesuai dengan motto kita bersama yakni “Masyarakat Sejahtera, Hutan Terjaga”.

Penulis: Taruna Prisando
Editor: Tim MariNews