MARINews, Kota Tual-Pengadilan Negeri (PN) Tual sebagai unit kerja di bawah Mahkamah Agung terus meningkatkan integritasnya, salah satunya dengan melakukan kegiatan pembagunan zona integritas yang begitu penting untuk mewujudkan pengadilan yang bersih, akuntabel dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, terkhusus masyarakat Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Pelaksanaan kegiatan public campaign, yang merupakan wujud komitmen dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilakukan di depan kantor PN Tual dan di icon “I Love Kei” dan “I Love Langgur” yang merupakan icon Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Jumat (9/5).
Kegiatan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas yang dilakukan rutin setiap tahun ini, diikuti oleh ketua, hakim, panitera, sekretaris, panmud, kasubag, staf dan PPNPN PN Tual.
Public campaign tersebut, dipimpin Ketua PN Tual David Charles Fredo Soplanit, S.H., M.H., walaupun cuaca gerimis, namun tidak menghentikan semangat aparatur PN Tual yang menggunakan pakaian olahraga memulai kegiatan pada pukul 08.30 WIT. Kegiatan diawali dengan melakukan pembentangan spanduk pembangunan zona integritas di depan kantor PN Tual di Jalan Karel Sadsuitubun.
Kemudian, dilanjutkan pembentangan spanduk pembangunan zona integritas di Jalan Watdek, Kabupaten Maluku Tenggara, sambil menempelkan stiker di kendaraan masyarakat yang melintasi jalan dan membagi-bagikan stiker yang bertuliskan “no korupsi”, “stop pungli”, “tolak gratifikasi”.
Ketua PN Tual menyampaikan, pelaksaan public campaign bertujuan untuk mengikutsertakan dan bersama-sama dengan masyarakat Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, mendukung program PN Tual melaksanakan gerakan antigratifikasi, antisuap dan antigratifikasi.
“Kami dari PN Tual mengadakan kegiatan public campaign dengan menyertakan masyarakat untuk bersama-sama mendukung program PN Tual berupa antigratifikasi, antisuap dan antikorupsi,” papar dia.
Public campaign ini sangat disambut baik masyarakat. Terlihat dari masyarakat yang melintasi Jalan Watdek di depan icon “I Love Kei”, Kabupaten Maluku Tenggara, bersedia mobil dan motornya ditempelkan stiker bertuliskan “no korupsi”, “stop pungli”, “tolak gratifikasi”. Masyarakat juga mengacungi jempol kegiatan ini.
Pada saat pelaksanaan, jurnalis RRI juga mewawancarai Ketua PN Tual. Ketua PN Tual menjelaskan, ingin menggerakkan masyarakat agar bersama-sama mendukung PN Tual supaya tidak terlibat dalam segala kegiatan yang bertentangan dengan hukum berupa suap, gratifikasi dan korupsi.
Ketua PN Tual berharap, setelah adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan bisa lebih terlibat dan tidak menghubungi aparatur PN Tual terkait penanganan perkara, sehingga tidak terjadi gratifikasi, suap, dan korupsi.
“Kami melakukan kinerja sesuai dengan ketentuan hukum berlaku dan apabila ada hal-hal yang dilakukan bertentangan, kami tetap melakukan transparansi untuk menegakkan hukum di wilayah hukum PN Tual,” sambung Ketua PN Tual.
Atas kegiatan tersebut, PN Tual berharap, masyarakat memiliki komitemen yang sama dan mendukung dalam tindakan pencegahan tindakan-tindakan yang bertentang dengan hukum berupa korupsi, suap dan gratifikasi. PN Tual meyakini, aparat penegak hukum di PN Tual melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah pelaksanaan, seluruh yang mengikuti kegiatan, kembali ke kantor dan melanjutkan pekerjaan lainnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Tual dan Maluku Tenggara.
Sebagai institusi publik di bawah Mahkamah Agung, PN Tual memiliki tanggung jawab secara moril kepada masyarakat sekitar, agar terwujud sinergitas yang solid antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat. Sehingga, dapat menciptakan perubahan yang baik dan berkelanjutan, sehingga dapat mewujudkan Pengadilan Negeri Tual menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).