Kabupaten Dharmasraya - Dalam rangka menyongsong tahun 2026, PN Pulau Punjung mulai mempersiapkan diri dalam meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan dengan salah satunya mengadakan seleksi penyedia jasa layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk tahun anggaran 2026, Senin, (6/1/2025).
Kegiatan seleksi Posbakum dimaksud, bertempat di Ruang Media Center PN Pulau Punjung, Pengadilan Negeri Pulau Punjung.
Proses seleksi dilakukan dengan cara mengadakan uji kompetensi yang dipimpin Panitera PN Pulau Punjung, Warman Prianto, S. H., M.H., dan Sekretaris PN Pulau Punjung, Fitri Yeni, S. H.
Kegiatan ini, diikuti oleh Posbakumadin Dharmasraya sebagai calon petugas Posbakum.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam memenuhi amanat Perma No 1 Tahun 2014 tentang Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu, dimana proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional, demi mendapatkan calon petugas Posbakum tahun 2026 yang benar-benar memiliki kompetensi, loyalitas dan komitmen yang baik.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti rangkaian tahapan penilaian yang meliputi pemaparan materi, pendalaman pemahaman terkait tugas dan fungsi Posbakum, serta evaluasi kompetensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses uji kompetensi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Diharapkan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum PN Pulau Punjung dapat terus berjalan secara optimal, professional, dan berkesinambungan.


