MARINews, Bengkulu-Setelah mendarmabaktikan diri di dunia peradilan selama 44 tahun 6 bulan, tiba saatnya bagi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum., mengakhiri tugas dan pengabdiannya sebagai seorang hakim pada Selasa (24/6).
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum., melepas Arfan Muhammad dengan tulus dan hangat pada Acara Wisuda Purnabakti yang digelar di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Turut hadir di tengah-tengah acara tersebut yaitu, Ketua Kamar Agama Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Militer Brigadir Jenderal TNI (Purn.) Hidayat Manaö, S.H., M.H., para Hakim Agung, Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H., Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., Sigid Triyono, S.H., M.H., Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H., dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.
Sementara dari daerah dihadiri oleh Sekertaris Daerah Provinsi Bengkulu, para pejabat Forkopimda Provinsi Bengkulu, Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan Mahkamah Syari’yah Aceh, para Hakim Tinggi dan para pejabat fungsional serta struktural pada Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, para Ketua Pengadilan Agama sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, pengurus Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, pengurus Dharmayukti Karini Daerah dan Cabang beserta seluruh anggota di wilayah Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum., mengucapkan selamat kepada Arfan Muhammad karena telah memasuki masa purnabakti, mengakhiri penugasannya dengan penuh sukacita, sehat wal afiat, lahir dan batin serta penuh dengan berkah.
“Saya melihat pada diri Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum., merupakan tauladan dan cerminan pimpinan pengadilan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, nilai-nilai syariat Islam dan kehakiman yang penuh kemuliaan hingga purna tugas.” ujar Suharto bangga.
Momen wisuda purnabakti, menurutnya, menjadi sangat penting dan istimewa. Sebab bukan sekedar pelepasan menandai berakhirnya masa tugas kedinasan secara administratif, tetapi lebih dari itu bahwa momen ini merupakan pengakuan sekaligus penghormatan atas segala dedikasi integritas dan keteladanan yang telah ditorehkan dengan penuh ikhlas.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial itu menyadari, menjalankan tugas di lembaga peradilan khususnya di lembaga peradilan agama adalah amanah yang tidak mudah. Hal ini menurutnya, karena menyentuh sendi-sendi kehidupan umat yang berkaitan dengan perkara rumah tangga, waris, hibah dan wasiat serta ekonomi syariah.
“Perkara yang tidak hanya bersifat yuridis, tetapi juga sarat akan nilai-nilai religius dan spiritual.” imbuhnya.
Suharto turut memperhatikan perjalanan panjang karir Arfan Muhammad yang telah dipercaya mendapatkan amanah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama sebanyak tiga kali yaitu, Wakil Ketua pada Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta hingga akhirnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu pada 12 September 2023.
Hal itu menunjukkan, ungkap Suharto, Arfan Muhamamd adalah sosok hakim yang profesional dan berintegritas karena dipercaya pimpinan Mahkamah Agung untuk menjadi garda depan (voorpost) Mahkamah Agung di daerah, guna mengawal dan memastikan semua kebijakan Mahkamah Agung dalam menyelenggarakan tertibnya peradilan khususnya peradilan agama, agar berjalan dengan baik dan lancar.
Selanjutnya, Suharto menyebut, hal yang membanggakan adalah Arfan Muhamamd telah berhasil menjalani estafet panjang perjalanan karir seorang hakim dan menutup masa penugasan dengan bersih tanpa sedikitpun meninggalkan cacat, cela atau noda hitam.
Pada kesempatan yang berbahagia itu pula, Suharto menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Arfan Muhammad atas segala dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan kepada bangsa dan negara.
“Teriring doa semoga segala pengorbanan waktu, tenaga dan pikiran yang telah Bapak curahkan selama menjalani karir, diberikan balasan kebaikan yang berlipat dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, Aamiin ya rabbal alamin.” tutup Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial mengakhiri sambutannya.
Kilas Balik Perjalanan Hidup dan Karir Arfan Muhammad
Arfan lahir di Lamongan pada 4 Juni1958 dan memulai pendidikannya dari Madrasah Ibtidaiyah sampai dengan Madrasah Aliyah di lingkungan pondok pesantren.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu tersebut, kemudian berhasil meraih gelar pertamanya di Universitas Moch. Sroedji, Jember, lalu melanjutkan pendidikan di Institut Agama Islam Nurul Jadid Probolinggo hingga meraih gelar Magister Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam.
Perjalanan karir Arfan Muhammad dimulai menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Agama Bondowoso (1981), hakim tingkat pertama di Pengadilan Agama Kraksaan dan Pengadilan Agama Jember. Selanjutnya, ia mengawali kepemimpinannya dengan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Kraksaan (2006) dan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang (2010).
Dua tahun berselang, Arfan Muhammad kemudian mengabdi sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Pontianak (2012), Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin (2016) dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya (2020). Selanjutnya, ia menduduki jabatan strategis sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo (2021), Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu (2022) dan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta (2023).
Puncak pengabdiannya tersebut, akhirnya terpatri saat Arfan Muhamamd dipercaya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu pada 12 September 2023.