Internalisasi Nilai Integritas, Ini Wujud Nyata Komitmen PN Siak Sri Indrapura

Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penguatan Pakta Integritas menegaskan upaya berkelanjutan dalam menanamkan nilai integritas aparatur peradilan guna menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas layanan peradilan.
(Foto: Penandatanganan Pakta Integritas dan Penguatan Pakta Integritas sebagai Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM di PN Siak Sri Indarpura | Dok. PN Siak Sri Indarpura)
(Foto: Penandatanganan Pakta Integritas dan Penguatan Pakta Integritas sebagai Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM di PN Siak Sri Indarpura | Dok. PN Siak Sri Indarpura)

Kabupaten Siak - Bertempat di Ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Indrapura, pada hari Selasa (7/1) Pukul 13.30 WIB, PN Siak Sri Indrapura melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan penguatan pakta integritas sebagai wujud dari komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PN Siak Sri Indrapura, Radius Chandra, S.H., M.H serta diikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Aparatur Sipil Negara (ASN) PN Siak Sri Indrapura.

Dalam sambutannya Ketua PN Siak Sri Indrapura menekankan, “sudah saatnya PN Siak Sri Indrapura untuk menginternalisasikan nilai-nilai Integritas dalam diri masing-masing insan peradilan. 

PN Siak Sri Indrapura yang telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tidak serta merta menjadikan aparatur PN Siak Sri Indrapura menjadi terlena akan tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk mempertahankan budaya kerja yang sudah baik ini, agar dapat mewujudkan Visi Mahkamah Agung Republik Indonesia menjadi Badan Peradilan Indonesia yang Agung.

Integritas tidak sebatas hanya tidak menerima suap akan tetapi juga diiringi dengan penegakan disiplin dalam budaya kerja, sehingga tidak ada lagi aparatur pengadilan yang tidak disiplin dalam melaksanakan kerja seperti telat masuk kantor, tidak keluar kantor tanpa pemberitahuan (surat izin keluar kantor) serta perilaku-perilaku menyimpang lainnya yang dapat mencoreng wajah instansi pengadilan.

“Dengan semangat menghadapi tahun yang baru serta komitmen bersama dalam berperilaku yang mencerminkan nilai integritas diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan publik dengan peningkatan Acces to Justice penyelesaian perkara melalui Mediasi, Diversi serta Putusan yang menggunakan pendekatan Restorative Justice”, pesan Ketua PN Siak Sri Indrapura.

Selain penandatanganan Pakta Integritas, PN Siak Sri Indrapura juga melakukan Penguatan Pakta Integritas yang mana hal ini merupakan kebijakan dari Pengadilan Tinggi Riau, agar setiap Aparatur Pengadilan yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau tidak hanya menjalankan perilaku berintegritas dalam bekerja semata.

Tetapi, senantiasa menguatkan diri untuk selalu menumbuhkembangkan budaya berperilaku berintegritas baik di lingkungan pengadilan maupun di luar pengadilan seperti menghindari gaya hidup perilaku konsumtif, tidak memakai dan memamerkan barang-barang mewah, serta menghindari unggahan media sosial yang mempertontonkan gaya hidup berlebihan serta menghindari tempat-tempat yang dapat mencemarkan kehormatan dan/atau merendahkan martabat peradilan dan menyesuaikan setiap perilaku berdasarkan norma hukum, agama dan adat istiadat setempat.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur PN Siak Sri Indrapura dapat menjadi pribadi berintegritas karena Integritas merupakan kompas dalam melaksanakan tugas.
 

Penulis: Alvian Fikri Atami
Editor: Tim MariNews