MARINews, Nanga Bulik-Ketua Pengadilan Agama (KPA) Nanga Bulik H. Iman Hilman Alfarisi mengumpulkan seluruh hakim dan aparatur Pengadilan Agama Nanga Bulik dalam rapat monitoring dan evaluasi bulanan pada Rabu (2/7). Rapat tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Nanga Bulik.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Agama Nanga Bulik terlebih dahulu menyampaikan pembinaannya kepada hakim dan ASN. Ia juga menyampaikan pesan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya kepada seluruh peserta rapat agar menghindari perbuatan negatif terutama yang dapat merusak integritas.
“Dalam setiap kesempatan, baik itu rapat koordinasi, ataupun pembinaan dan pengawasan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, kami selalu diberikan pesan agar mengingatkan seluruh hakim dan ASN di wilayah yurisdiksi Provinsi Kalimantan Tengah, supaya perkuat integritas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia merangkum pembinaannya kepada tiga poin penting.
“Pertama, pertahankan integritas. Kedua, libatkan hati nurani dalam setiap pekerjaan, terutama hakim ketika menyidangkan dan mau memutuskan perkara. Terakhir, hindari semaksimal mungkin perilaku kasar, kasir, dan juga kasur,” ucap dia.
Ia menambahkan, menghindari kasar, kasir, dan kasur itu tidak hanya dilakukan saat sedang menyidangkan perkara saja.
“Tetapi juga sebelum perkara itu masuk, saat masyarakat mendaftarkan perkaranya, hindari tiga perilaku itu. Terlebih saat perkara sedang diperiksa, maka tidak boleh melakukan perbuatan kasar, kasir dan kasur. Juga setelah perkara selesai, bisa jadi ada yang menjanjikan akan memberikan imbalan setelah perkara diputus, itu juga harus dihindari” tegasnya.
Setelah pembinaan tersebut selesai disampaikan, agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian monitoring dan evaluasi terhadap kendala pekerjaan yang ditemui oleh hakim dan ASN Pengadilan Agama Nanga Bulik selama Juni 2025.