Selasa, 11 November 2025 19:10 WIB
Pengadilan Negeri Sinabang Kembali Terapkan Keadilan Restoratif
Tiga terdakwa yakni, ZA (53), FR (60), dan IA (52), dalam perkara tindak pidana ringan “Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya yang Sah”, dijatuhi hukuman dua bulan kurungan.