Setiap profesi memiliki tantangan, namun menjadi hakim tentu memiliki beban tersendiri. Tugas untuk menegakkan keadilan, memutus perkara yang menyangkut nasib orang lain, hingga tekanan publik yang datang bertubi-tubi, membuat kesehatan mental hakim sering kali diuji.
Inilah mengapa perhatian terhadap kondisi psikis hakim menjadi hal penting, sebagaimana dibahas dalam kegiatan Perisai Badilum Episode 9 bertajuk “Merawat Sehat Mental Kerja Yang Mulia” yang digelar pada 9 September 2025.
Kegiatan ini menegaskan bahwa kesehatan mental bukan sekadar urusan pribadi, tetapi juga berkaitan erat dengan kualitas putusan pengadilan.
Seorang hakim yang sehat jiwanya akan lebih mampu berpikir jernih, mengambil keputusan secara objektif, serta tetap menjaga wibawa peradilan.
Dari sisi dasar hukum, Mahkamah Agung melalui Badan Peradilan Umum (Badilum) telah mendorong berbagai program peningkatan kapasitas, termasuk aspek psikologis.
Hal ini sejalan dengan prinsip peradilan yang harus memberikan layanan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, yang tentu saja memerlukan aparatur yang prima, baik fisik maupun mentalnya.
Para narasumber, seperti Prof. Dr. Seger Handoyo dan Triana Kesuma Dewi, menekankan pentingnya resilience atau ketahanan juang bagi hakim. Konsep ini sederhana: bagaimana seorang hakim bisa tetap berdiri tegak di tengah badai perkara, kritik, bahkan tekanan sosial yang kerap datang.
Hakim bukanlah manusia tanpa rasa, tetapi mereka dituntut untuk tetap netral dan adil, apa pun kondisinya.
Di sinilah peran Mahkamah Agung menjadi penting, bukan hanya sebagai pengatur sistem peradilan, tetapi juga sebagai pelindung kesejahteraan aparaturnya.
Hakim yang kuat secara mental pada akhirnya akan menciptakan putusan yang berkualitas, menjaga marwah lembaga peradilan, sekaligus memberi rasa percaya pada masyarakat.
Ke depan, diharapkan kegiatan semacam ini terus berlanjut. Tidak hanya sebagai sarana edukasi, tetapi juga sebagai ruang refleksi bersama, bahwa di balik toga hitam dan palu sidang, ada manusia biasa yang juga perlu dirawat kesehatan mentalnya.
Dengan demikian, merawat sehat mental kerja hakim bukan sekadar jargon, melainkan investasi jangka panjang untuk menciptakan peradilan yang berintegritas, humanis, dan mampu menghadirkan keadilan sejati bagi masyarakat.