Rabu, 18 Juni 2025 12:04 WIB
Keadilan Restoratif di Pengadilan Negeri: Teori dan Praktik
Penerapan keadilan restoratif pada persidangan pengadilan negeri di operasionalisasi sebagai mekanisme, metode, dan sarana untuk mencapai tujuan pemulihan korban, pemulihan hubungan korban dan terdakwa, pemenuhan tanggung jawab terdakwa, serta menghindarkan (khususnya anak) dari perampasan kemerdekaan.