Selasa, 24 Februari 2026 13:20 WIB
Kesepakatan Damai dan MKR dalam KUHAP
Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) dalam KUHAP baru, kesepakatan damai kini ditempatkan sebagai proses hukum terstruktur yang tetap menuntut akuntabilitas, pengakuan, dan pemulihan nyata.