MariNews - Artikel

Artikel
Jumat, 10 Oktober 2025 19:59 WIB

Putusan Viral vs Aturan MA: Siapa Lebih Berkuasa?

apakah hakim boleh memutus perkara di luar ketentuan yang sudah diatur oleh Mahkamah Agung (MA)? Siapa yang sebenarnya paling berkuasa dalam menentukan arah keadilan?

Jumat, 10 Oktober 2025 19:00 WIB

Urgensi Memahami KUHP Baru: Transformasi Penegakan Hukum di Indonesoa

Penerapan KUHP nasional akan menyuguhkan perubahan mendasar, baik dalam filosofi, materi, serta prosedur hukum pidana.

Jumat, 10 Oktober 2025 18:30 WIB

Triple-Planetary Crisis dan Apa Komitmen Kita?

Saat ini dunia sedang mengalami apa yang disebut dengan Triple-Planetary Crisis yaitu perubahan iklim, polusi, dan berkurangnya keanekaragaman hayati.

Jumat, 10 Oktober 2025 18:15 WIB

Diskursus Pengujian Beleidsregel dan Dasar Pengujiannya di Peradilan Tata Usaha Negara

Hingga saat ini tidak ada pengaturan yang jelas mengenai lembaga mana yang berwenang untuk menguji peraturan kebijakan (beleidsregel).

Jumat, 10 Oktober 2025 10:30 WIB

Pedekatan Concumer-centric Peradilan Singapura dalam Meningkatkan Access to Justice

eradilan Singapura mendirikan A2J Programme Office pada 1 April 2023, yang beroperasi layaknya "start-up"

Jumat, 10 Oktober 2025 09:00 WIB

Antara Cinta dan Tipu Daya: Perlindungan untuk Korban Love Scam

Modus operandi kejahatan ini memanfaatkan platform digital untuk menjalin hubungan percintaan palsu dengan tujuan penipuan finansial.

Jumat, 10 Oktober 2025 08:30 WIB

Spontanitas dan Tidak Melarikan Diri: Studi Pembedaan Pembunuhan Umum dengan Pembunuhan Berencana dari Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

KUHP mengenai pembunuhan memiliki pembedaan utama seperti antara Pasal 338 KUHP yang menguraikan pembunuhan secara umum dengan Pasal 340 KUHP yang menguraikan pembunuhan berencana.

Jumat, 10 Oktober 2025 08:00 WIB

Mengenal Ekshumasi: Menggali Kubur demi Pembuktian

Secara terminologi ekshumasi berasal dari bahasa latin yakni ex yang artinya keluar dan humus yang artinya tanah.

Kamis, 9 Oktober 2025 19:30 WIB

Perdamaian Tanpa Tulisan, Putusan dengan Keadilan: Dinamika Pidana Bersyarat Berdasarkan Perdamaian Tidak Tertulis

PERMA Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif membawa angin segar dalam sistem pemidanaan di Indonesia.

Kamis, 9 Oktober 2025 17:30 WIB

Kebutuhan Mendesak: Mengapa Revisi KUHAP Harus Menyusul KUHP Baru

Revisi KUHAP bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk memastikan proses hukum berjalan sejalan