Rabu, 1 Oktober 2025 16:47 WIB
Legal Standing Perludem Sah di PTUN: babak baru Demokrasi
Putusan Mahkamah Agung Nomor 299 K/TUN/TF/2024 menandai sebuah tonggak penting dalam landmark decision di Indonesia. Putusan ini tidak hanya mengakui kedudukan hukum (legal standing) Perludem di PTUN, tetapi juga secara fundamental memperluas hak gugat bagi LSM, mengukuhkan peran Perludem sebagai pengawal demokrasi.