Jumat, 23 Januari 2026 13:55 WIB
Membedah Dikotomi Pidana sebagai Pemidanaan dan Obat
Melalui telaah historis, sosiologis, dan yuridis, penulis mengajak pembaca merefleksikan kembali hakikat keadilan pidana dalam KUHP Nasional yang lebih manusiawi dan berorientasi pemulihan.