Hakim pada Pengadilan Negeri Melonguane
Mahkamah Agung telah mengusung pembangunan peradilan modern dengan salah satunya melalui kemajuan teknologi informasi.
Kehadiran Majelis Hakim di kantor kelurahan tersebut selain untuk memeriksa buku surat tanah yang ada di arsip kelurahan.
Melalui serangkaian proses Mediasi yang berlangsung intensif selama empat kali pertemuan, kedua belah pihak berhasil mencapai Kesepakatan.
Kasus tersebut bermula pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di teras rumah Korban M. Feri di Desa Sukaraja Lama, Ogan Ilir.
Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 6 bulan penjara, putusan tersebut dibacakan pada hari Kamis (27/11/2025)
Insiden saling lapor dan baku tembak yang melibatkan Riki dan Karno terjadi pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB
Wirjono dikenal sebagai hakim yang berintegritas dan bersih dari korupsi dan bertujuan selalu memberikan keadilan bagi masyarakat.