Inovasi ini merupakan program unggulan yang diinisiasi oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu dan akan diterapkan secara masif di seluruh wilayah yurisdiksi Bengkulu.
Jurimetri, yang berasal dari gabungan kata jurisprudence (ilmu hukum) dan metric (pengukuran), adalah disiplin ilmu interdisipliner yang menerapkan analisis kuantitatif, logika formal, dan metode sistematis terhadap fenomena hukum.
Program yang berlangsung selama 10 hari secara blended learning (1–10 Oktober 2025) ini, bertujuan utama membekali para hakim agar setiap putusan terkait dispensasi kawin benar-benar berorientasi pada perlindungan hak anak.
Program yang berlangsung selama 10 hari secara blended learning (1–10 Oktober 2025) ini, bertujuan utama membekali para hakim agar setiap putusan terkait dispensasi kawin benar-benar berorientasi pada perlindungan hak anak.