MARINews, Jakarta - Mahkamah Agung RI, menerima kunjungan resmi dan audiensi perwakilan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, Rabu (15/11).
Pertemuan yang membahas rencana penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding) penguatan koordinasi dan kerjasama kelembagaan di bidang hukum dan konstitusi, dihadiri oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, S.H., M.H., Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, H. Sahwan, S.H., M.H.
Delegasi Sekretariat Jenderal (Setjen) Mahkamah Konstitusi RI, dipimpin Dr. Heru Setiawan, S.H., M.Si., Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI, dengan didampingi Dr. Andi Hakim, S.Ip., M.A., Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi RI dan dua orang staf Setjen Mahkamah Konstitusi RI.
Secara teknis pertemuan tersebut, juga membahas rencana perjanjian kerja sama untuk memberikan dukungan penyerahan salinan permohonan dan salinan perbaikan permohonan, serta salinan Putusan Mahkamah Konstitusi RI.
Dalam draft nota kesepahaman kedua lembaga negara yang memiliki tugas dan fungsi menyelenggarakan kekuasaan kehakiman, antara lain membahas hal-hal sebagai berikut:
Pertama, pertukaran informasi hukum, yurisprudensi dan praktek peradilan dalam rangka penguatan sistem hukum nasional dan prinsip konstitusionalisme. Kedua, pengembangan penerapan e-government dan e-court yang terintegrasi dalam pelaksanaan kewenangan masing-masing lembaga.
Ketiga, dukungan penyerahan dan penerimaan salinan permohonan, salinan perbaikan permohonan dan salinan putusan Mahkamah Konstitusi dan keempat, peningkatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum, konstitusi dan peradilan.
Kelima, pelaksanaan kegiatan ilmiah, seminar, lokakarya dan publikasi bersama di bidang hukum, konstitusi dan peradilan. Sedangkan keenam, pengembangan perpustakaan dan pengelolaan jurnal ilmiah di bidang hukum, konstitusi dan peradilan.
Terakhir, melakukan pengembangan perpustakaan dan pengelolaan jurnal ilmiah di bidang hukum, konstitusi dan peradilan.
“Mahkamah Agung RI, menyambut baik penguatan koordinasi dan kerjasama antar kedua lembaga, termasuk memberikan dukungan kerjasama penyerahan salinan permohonan dan salinan perbaikan permohonan, serta salinan Putusan Mahkamah Konstitusi RI,” ungkap Sekretaris Mahkamah Agung RI.
“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasama dari Mahkamah Agung RI, semoga dengan penandatanganan nota kesepahaman penguatan koordinasi dan kerjasama lembaga antara Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Mahkamah Konstitusi, serta ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama dapat terjalin kerjasama yang kuat dalam bidang penegakan hukum dan konstitusi di Indonesia,” ungkap Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung RI.
Kepala Badan Urusan Administrasi MA RI menyampaikan, draft nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dimaksud, akan dipelajari terlebih dahulu oleh Biro Hukum dan Humas MA RI, dalam waktu singkat, sebelum dilakukan penandatanganan kedua dokumen kerjasama antara Pimpinan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi RI
Pertemuan yang berlangsung hangat dan ramah, diakhiri dengan kegiatan foto bersama.





