Jakarta — Ketua Mahkamah Agung menegaskan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan peradilan sebagai fondasi utama membangun kepercayaan publik terhadap hukum. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung Porf. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dalam acara penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Selasa (10/2/2026).
Dalam pidatonya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa peradilan memiliki peran strategis bukan hanya sebagai pelaksana fungsi yudisial, tetapi juga sebagai penjaga nilai keadilan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menilai, citra hukum di mata masyarakat sangat ditentukan oleh kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dalam setiap proses peradilan.
Menurutnya, integritas merupakan roh dari lembaga peradilan. Tanpa integritas, hukum berisiko dipersepsikan sebagai instrumen kekuasaan semata. Sebaliknya, peradilan yang berintegritas akan menempatkan hukum sebagai pelindung hak dan sarana pencari keadilan yang dapat dipercaya masyarakat. “Peradilan yang dijalankan dengan integritas akan melahirkan kepercayaan, dan kepercayaan terhadap hukum merupakan pondasi utama bagi terwujudnya kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan lembaga negara, antara lain Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan yang hadir mewakili Presiden Republik Indonesia, para Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang yudisial dan nonyudisial, serta para Ketua Kamar Mahkamah Agung Republik Indonesia. Hadir pula pimpinan Mahkamah Agung dari negara sahabat, para duta besar negara sahabat, Gubernur Bank Indonesia, serta para menteri Kabinet Merah Putih.
Selain itu, turut hadir para hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung Republik Indonesia, para pimpinan pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
Melalui forum ini, Mahkamah Agung berharap laporan tahunan tidak hanya menjadi sarana pertanggungjawaban kinerja, tetapi juga momentum memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan. Ketua Mahkamah Agung mengajak seluruh insan peradilan untuk terus menjaga integritas dan marwah lembaga demi tegaknya negara hukum dan kesejahteraan rakyat.





