Palembang - Sehubungan dengan penyelenggaraan kegiatan Sidang Istimewa Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung Tahun 2025 yang diselenggarakan pada tanggal 10 Februari 2026 di Balairung Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA)Drs. H. Abdullah, S.H., M.H., beserta seluruh Ketua Pengadilan Agama sewilayah PTA Palembang menghadiri secara langsung sidang Istimewa laptah tersebut.
Sidang Istimewa (Laptah) Tahun 2025 yang diselenggarakan berlangsung penuh makna dan khidmat, tidak hanya menjadi forum pertanggungjawaban kinerja lembaga peradilan tertinggi, tetapi juga menegaskan komitmen seluruh pimpinan peradilan, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang beserta seluruh Ketua Pengadilan Agama (PA) sewilayah PTA Palembang, untuk memperkuat kualitas pelayanan hukum di daerah masing-masing.
Ketua PTA Palembang dan para Ketua PA hadir secara langsung dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Kehadiran mereka menandai keseriusan representatif lingkup peradilan agama Sumatera Selatan dalam menyerap arah kebijakan strategis MA sekaligus menunjukkan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penanganan perkara dan pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.
Sidang Istimewa Laptah ini juga dihadiri oleh Dr. Yusril Mahendra, S.H., M.Sc., selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan atas nama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, para pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, Ketua pengadilan tingkat banding dan pertama dari empat lingkungan peradilan, serta tamu undangan dari negara sahabat.
Dalam laporannya, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto., S.H., M.H., menekankan capaian kinerja MA sepanjang tahun 2025, di antaranya pencapaian produktivitas penyelesaian perkara di atas 97 persen selama enam tahun terakhir, serta penyelesaian lebih dari 37.973 perkara sepanjang 2025.
Selain itu, Mahkamah Agung juga mencatatkan presentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar 96,65 persen, capaian tertinggi di antara lembaga negara lainnya, yang menunjukkan komitmen MA terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Sisi lain yang menjadi sorotan dalam Laptah 2025 adalah penegasan penegakan disiplin internal di lingkungan peradilan. MA melaporkan pemberian sanksi disiplin kepada 220 hakim dan aparatur peradilan sepanjang tahun 2025, sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan akuntabilitas lembaga peradilan.
Acara Sidang Istimewa tidak hanya menghadirkan penyampaian laporan formal, tetapi juga dibuka dengan suasana budaya yang khas. Sebelum sidang dimulai, Balairung Mahkamah Agung dipenuhi lantunan gamelan dan karawitan yang menghadirkan nuansa sakral serta simbol kebangsaan Indonesia.
Rangkaian kegiatan sebelumnya, seperti pembukaan Pameran Kampung Hukum yang menampilkan inovasi berbagai satuan kerja peradilan, turut memberikan konteks edukatif dan interaksi antara masyarakat umum, akademisi, dan para hakim serta pimpinan pengadilan.
Sidang Istimewa Laptah MA 2025 menjadi salah satu wujud keterbukaan lembaga peradilan kepada masyarakat luas. Selain menyampaikan hasil capaian, tantangan, dan arah kebijakan pada tahun mendatang, forum ini menjadi medium memperkuat sinergi antar satuan kerja peradilan.
Bagi KPTA Palembang dan Ketua PA sewilayahnya, kegiatan ini memiliki makna strategis dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, khususnya dalam konteks pemberdayaan layanan hukum yang lebih responsif dan berintegritas bagi masyarakat di Sumatera Selatan.





