PA Lebong Wujudkan Akses Keadilan kepada Masyarakat

Pengadilan Agama (PA) Lebong memulai sidang di luar gedung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lebong Selatan.
Pengadilan Agama Lebong memulai sidang di luar gedung dengan bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lebong Selatan. Foto dokumentasi PA Lebong
Pengadilan Agama Lebong memulai sidang di luar gedung dengan bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lebong Selatan. Foto dokumentasi PA Lebong

MARINews, Tubei-Sidang keliling menjadi kegiatan yang pertama dilakukan pada tahun ini di wilayah hukum Pengadilan Agama (PA) Lebong. Kegiatan ini, dilakukan dalam rangka melaksanakan program nasional demi mewujudkan access to justice bagi masyarakat Kabupaten Lebong. 

Pada kesempatan tersebut, PA Lebong memulai sidang di luar gedung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lebong Selatan. Untuk menuju lokasi tersebut, harus terlebih dahulu menempuh jarak sekitar 30 kilometer dari kantor Pengadilan Agama Lebong, atau menghabiskan waktu tempuh lebih dari satu jam.

Untuk menuju lokasi seluruh punggawa PA Lebong yang melakukan aktivitas sidang di KUA Kecamatan Lebong Selatan harus melewati medan yang sulit. Banyak bekas longsor yang harus dilewati. Ditambah lagi hujan deras yang turun sepanjang perjalanan. 

Namun begitu, hal itu tidak membuat luntur semangat segenap aparatur PA Lebong untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Sidang di luar gedung kali ini diikuti oleh tujuh aparatur PA Lebong yang terdiri dari dua hakim, panitera, panitera pengganti, juru sita pengganti, dan dua Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

PA Lebong kebetulan masih kekurangan hakim, sehingga harus meminta izin untuk melaksanakan sidang dengan hakim tunggal. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan semangat untuk memberikan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan kepada masyarakat para pencari keadilan. 

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar bahkan disambut dengan gembira oleh masyarakat karena dirasakan sangat membantu dalam proses berperkara di PA Lebong.

Penulis: M. Yanis Saputra
Editor: Tim MariNews