Pengadilan Agama Nanga Bulik merilis inovasi layanan informasi berbasis aplikasi Whatsapp Chatbot yang diberi nama BAKTI (Bot Asisten Komunikasi dan Tanya Informasi) pada Senin (22/12). Inovasi tersebut bertujuan untuk dapat memberikan layanan informasi 24 jam kepada masyarakat.
Inovasi yang berawal dari rancangan aktualisasi CPNS PA Nanga Bulik tersebut dibuat untuk mengoptimalkan pemberian layanan informasi yang selama ini terbatas pada hari dan jam kerja saja. Dengan adanya inovasi BAKTI ini, masyarakat akan mendapatkan informasi yang diinginkan secara cepat, kapanpun dan dimanapun.
Nofrizal Efendi, perancang BAKTI menyebutkan idenya berawal saat dirinya melihat ada kesulitan masyarakat pengguna layanan dalam mengakses layanan informasi di PA Nanga Bulik. Apalagi mengingat kondisi geografis Kabupaten Lamandau dan akses jalan yang belum mendukung terutama masyarakat yang tinggal jauh dari ibukota Kabupaten.“Dari delapan kecamatan di Kabupaten Lamandau, hanya tiga kecamatan saja yang memiliki akses jalan cukup baik dan jarak yang tidak terlalu jauh menuju kantor Pengadilan Agama Nanga Bulik, sisanya masyarakat harus menempuh lebih dari tiga jam perjalanan. Bahkan ada yang sampai delapan jam dengan kondisi jalan yang rusak” ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa masyarakat bisa saja mengakses informasi melalui layanan whatsapp atau website. Tetapi pelayanan yang diberikan masih terbatas pada hari dan jam kerja. “Kalau masyarakat menanyakan informasi melalui whatsapp tetap akan mendapat pelayanan, tetapi kadang menunggu petugas PTSP stand by untuk menjawab pertanyaan tersebut. Itu di hari kerja. Kalau di luar hari kerja tentu pertanyaan masyarakat itu akan tertunda jawabannya,” lanjutnya.
Kondisi itu juga mengingat terbatasnya jumlah SDM pegawai di PA Nanga Bulik. Sehingga sulit untuk selalu cepat memberikan informasi yang ditanyakan oleh masyarakat melalui Whatsapp. “Oleh sebab itu saya coba merancang BAKTI, sehingga masyarakat yang membutuhkan informasi akan langsung mendapat jawaban secara otomatis melalui chatbot, meskipun di luar hari dan jam kerja,” jelasnya.
Ia menjelaskan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan informasi di Pengadilan Agama Nanga Bulik, dapat menggunakan layanan BAKTI dengan cara mengirim pesan “info” ke nomor +62858-2184-9270. “Untuk isi konten BAKTI masih perlu penyempurnaan lagi. Sementara sesuai dengan hasil ujian aktualisasi CPNS saya dulu, dan nanti akan berkembang lagi ke depannya,” tutupnya.
Ketua PA Nanga Bulik, H. Iman Hilman Alfarisi menyambut baik terhadap inovasi yang lahir dari rancangan aktualisasi CPNS PA Nanga Bulik ini. Ia berharap inovasi tersebut akan terus dikembangkan agar mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. “Layanan informasi melalui Whatsapp Chatbot BAKTI ini sangat membanggakan, selain sebagai syarat lulus CPNS, juga akan sangat membantu sekali untuk masyarakat mengakses informasi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan himbauan yang termuat di dalam setiap balasan chatbot BAKTI akan sangat membantu penguatan integritas bagi hakim dan aparatur PA Nanga Bulik. “Di setiap balasan chatbot BAKTI itu, ada pesan kepada masyarakat untuk tidak memberikan tanda terima kasih dalam bentuk apapun kepada pegawai Pengadilan. Mari kita dukung penggunaan inovasi BAKTI dari Pengadilan Agama Nanga Bulik,” tutupnya.



