MARINews, Jakarta-Komisi Yudisial RI menerbitkan pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Hakim Agung Republik Indonesia melalui surat pengumuman nomor: 7/PENG/PIM/RH.01.02/04/2025 yang disampaikan pada website resmi Komisi Yudisial RI.
Beberapa tokoh ternama dan insan peradilan dinyatakan lulus administrasi setelah dilakukan penelitian atau verifikasi berkas persyaratan calon Hakim Agung RI. Adapun nama-nama tersebut antara lain:
1. Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., Panitera MA RI
2. Sugiyanto, S.H., M.H., Sekretaris MA RI
3. Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil MA RI
4. Drs. Muchlis, S.H., M.H. Dirjen Badan Peradilan Agama
5. Dr. Minanoer Rachman, S.H., M.H., Panmud Pidana MA RI,
6. Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum, Panmud Pidana Khusus MA RI
7. Enid Hassanudin, S.H., CN., M.H., Panmud Perdata MA RI
8. Dr. Hj Nirwana, S.H., M.Hum, Ketua Pengadilan Tinggi Palu
9. Dr. Abd Hakim, M.H.I. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang
Selain tokon insan peradilan, beberapa nama ternama seperti akademisi dan mantan wakil ketua KPK RI turut mendaftar serta dinyatakan lulus sebagai calon Hakim Agung RI.
Nama-nama tersebut antara lain, Dr. Nurul Gufron, S.H., M.H., mantan Wakil Ketua KPK RI dan saat ini menjabat sebagao Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember, Prof Dr. Sufirman Rahman, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum UMI Makassar dan Prof. Dr. Rahayu Hartini, S.H., M.Si., M.Hum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.
Bagi para calon Hakim Agung RI yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti kegiatan technical meeting dan seleksi kualitas yang akan dilaksanakan pada 28 sampai 30 April 2025, bertempat di Aston Kartika Grogol Hotel & Pusat Konfrensi, Kartika Tower, Kecamatan Grogol Jakarta Barat.
Adapun untuk calon Hakim Agung yang berasal dari hakim karir, menyerahkan dua putusan pengadilan, diutamakan satu dari putusan pengadilan tingkat pertama dan satu putusan tingkat banding.
Sedangkan yang berasal dari jaksa, maka menyerahkan dua tuntutan. Calon Hakim Agung RI yang berasal dari advokat, menyerahkan satu gugatan dan satu pembelaan.
Bagi calon Hakim Agung RI, berasal dari akademisi dan lainnya menyerahkan dua karya ilmiah yang dipublikasikan.
Selain itu, para calon Hakim Agung RI menyerahkan surat rekomendasi dari tiga orang yang mengetahui baik integritas, kualitas dan kinerja calon Hakim Agung RI.
Adapun format surat rekomendasi berbentuk PDF yang dikirim melalui email. Persyaratan tersebut dikirimkan, paling lambat tanggal 17 April 2025 ke alamat email : rekrutmen@komisiyudisial.go.id dalam format PDF.
Materi kualitas calon Hakim Agung RI meliputi karya tulis di tempat, studi kasus hukum, studi kasus kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) dan tes objektif. Bagi Calon Hakim Agung RI yang lulus seleksi administrasi, tetapi tidak mengikuti seleksi kualitas dinyatakan gugur.