Perisai Badilum ke-14, Pembuktian Perspektif KUHAP Baru

Forum ini diharapkan mampu mengokohkan profesionalisme para hakim, panitera, dan tenaga teknis lainnya
Foto Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (PERISAI) episode ke-14. Dokumentasi Penulus
Foto Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (PERISAI) episode ke-14. Dokumentasi Penulus

MARINews – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI kembali menggelar program unggulannya, Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (PERISAI) episode ke-14, Jumat, (13/2/2026). 

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dari Gedung Ditjen Badilum, Jakarta Pusat ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H.

Dalam sambutan pembukaannya, Dirjen Badilum menegaskan urgensi penyelenggaraan PERISAI sebagai wadah strategis bagi warga peradilan. 

Ia, menekankan PERISAI BADILUM bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan  program unggulan yang didesain dengan tujuan spesifik untuk meningkatkan budaya diskusi dan literasi di kalangan aparatur peradilan, mulai dari Hakim, Panitera, hingga Tenaga Teknis lainnya di bawah pembinaan Badilum.

"Melalui forum PERISAI ini, kita berharap segala masalah teknis peradilan yang ditemui di lapangan dapat didiskusikan secara terbuka untuk menemukan solusi terbaiknya. Hal ini semata-mata demi meningkatkan kualitas pelayanan di lembaga peradilan kita," ujar Mantan Ketua PN Jaksel dimaksud.

Secara khusus pada episode kali ini, Dirjen Badilum menyoroti pentingnya menyamakan persepsi para aparat peradilan terkait hukum pembuktian. 

Kesatuan pemahaman dinilai krusial untuk menjamin kepastian hukum dan standarisasi penanganan perkara di seluruh lingkungan peradilan umum pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Mengusung tema utama "Hukum Pembuktian dalam Perspektif KUHAP Baru", forum diskusi dipandu Hakim Yustisial Mahkamah Agung, Dodik Setyo Wijayanto, S.H. 

Guna membedah tema tersebut dari berbagai sisi, Ditjen Badilum menghadirkan dua narasumber terkemuka, yakni Hakim Agung RI, Sutarjo, S.H., M.H., serta akademisi hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H.

Dengan terlaksananya PERISAI episode 14 ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan umum dapat memiliki kesatuan pandangan yang utuh dalam menerapkan hukum pembuktian, khususnya di tengah dinamika transisi menuju pemberlakuan KUHAP yang baru. 

Lebih jauh, forum ini diharapkan mampu mengokohkan profesionalisme para hakim, panitera, dan tenaga teknis lainnya, sehingga setiap putusan yang dihasilkan tidak hanya menjamin kepastian hukum, tetapi mampu menghadirkan rasa keadilan yang substansial bagi masyarakat pencari keadilan. 

Konsistensi penyelenggaraan PERISAI juga diharapkan terus menjadi motor penggerak literasi dan solusi taktis bagi tantangan peradilan di masa depan.