MARINews, Yogyakarta-Di tengah sorotan negatif terhadap sebagian hakim, Indonesia masih memiliki ribuan hakim yang menjaga integritas dan memberikan pelayanan hukum tanpa pamrih, tanpa transaksional.
Salah satunya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta Setyawan Hartono, S.H., M.H., yang hari ini, Selasa (29/4), resmi memasuki masa purnabakti setelah mengabdi selama 41 tahun 1 bulan di dunia peradilan.
Upacara purnabakti yang berlangsung khidmat dan penuh haru ini, dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Ketua MA menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan integritas Setyawan selama bertugas.
“Di luar sana, ada beberapa hakim yang mengakhiri kariernya dengan sedih dan nestapa. Tetapi tidak dengan Pak Setyawan. Ia lulus sempurna menyelesaikan baktinya kepada negara tanpa catatan hitam sedikit pun,” ujar Sunarto.
“Kita harus memberikan penghargaan atas dedikasi, sumbangsih, dan keteladanan yang dimiliki Pak Setyawan,” tambahnya.
Mari Mengenal Setyawan
Setyawan Hartono lahir di Klaten, 1 April 1958. Ia menyelesaikan pendidikan hukum strata satu di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1983 dan melanjutkan pendidikan strata dua di kampus yang sama pada 2004.
Karier kehakimannya dimulai pada 1984 sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, lalu dilantik menjadi hakim tingkat pertama pada 1986 di Pengadilan Negeri Biak. Kemudian berpindah dari satu PN ke PN lain dalam menjalankan tugasnya sebagai pengadil, 1991 Hakim PN Pacitan, 1996 Hakim PN Palu, 1999 menjabat Wakil Ketua PN Toli Toli, 2003 Hakim PN Surakarta, dan 2005 Wakil Ketua PN Sorong.
Selanjutnya pada 2005, ia dipercaya menjadi Asisten Koordinator di Mahkamah Agung RI selama tiga tahun. Pada 2008, karena dedikasi dan kinerjanya, Setyawan dipromosikan menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin
Ia lantas menjabat sebagai Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan MA RI dari 2009 hingga 2014. Setelah itu, kariernya terus menanjak:
- 2015: Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya
- 2016: Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
- 2017: Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta
- 2017-2019: Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura
- 2019: Ketua Pengadilan Tinggi Medan
- 2021: Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah
- 2022–2025: Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta
Total masa pengabdian Setyawan di dunia peradilan mencapai lebih dari empat dekade, sebuah pencapaian yang layak menjadi teladan.
Pesan untuk Hakim
Dalam wawancara dengan MARINews, Setyawan mengungkapkan rasa syukurnya atas pengabdian panjang yang telah dilaluinya.
“Saya bersyukur bisa melaksanakan tugas dengan baik hingga hari ini. Masih selamat, masih sehat, lega, selesai. Mudah-mudahan apa yang disampaikan pimpinan Mahkamah Agung, bahwa selama melaksanakan tugas tidak ada catatan hitam, itu benar,” ungkapnya.
Ia mengakui, menjadi hakim bukanlah hal mudah. Godaan selalu ada, namun ia berusaha teguh pada prinsip dan tanggung jawab.
“Alhamdulillah bisa tetap ingat tugas dan tanggung jawab, terbebas dari hal-hal yang memalukan,” katanya.
Sebagai pesan untuk para hakim muda, Setyawan membagikan dua prinsip utama:
1. Ingat tugas dan tanggung jawab: Semua pihak yang datang ke pengadilan berharap mendapatkan keadilan.
2. Bersikap objektif dalam memutus perkara: Karena setiap putusan pasti ada pihak yang dirugikan, maka putusan harus berdasarkan hati nurani dan objektivitas agar tidak menyiksa batin hakim sendiri.
“Kita sebagai hakim itu berbeda dengan jabatan lain. Orang lain mungkin bisa melakukan kesalahan, tetapi hakim tidak pantas melakukan hal-hal yang tidak baik,” tegasnya.
Setyawan Hartono adalah contoh nyata bahwa menjadi hakim yang bersih dan berintegritas bukanlah hal mustahil. Kini ia bisa menikmati masa purnabaktinya dengan kepala tegak dan hati yang tenang.