Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Living Law tersebut menjelaskan, penanganan tindak pidana adat, diutamakan diselesaikan secara musyawarah oleh Lembaga Masyarakat Adat bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kecintaan almarhum pada dunia ilmu hukum tidak hanya diwujudkan dalam profesinya sebagai hakim, tetapi juga melalui kontribusinya dalam literasi hukum.
Kehadiran dua hakim dari PN Pulau Punjung ini mencerminkan komitmen lembaga peradilan tingkat pertama dalam memperkuat kapasitas menghadapi tantangan hukum modern di era digital.
Masyarakat diharapkan bisa lebih terlibat dan tidak menghubungi aparatur PN Tual terkait penanganan perkara, sehingga tidak terjadi gratifikasi, suap, dan korupsi.
Para hakim harus terus memperbarui pemahaman mereka tentang dinamika sosial dan budaya masyarakat, karena hukum keluarga sangat erat kaitannya dengan norma-norma lokal.
Sayangnya, sistem e-Kinerja yang diterapkan saat ini belum sepenuhnya memahami karakter khas pekerjaan yudisial. Sistem ini justru menitikberatkan pada kepatuhan terhadap laporan administratif.
Meskipun menghadapi tantangan medan yang cukup jauh, pelaksanaan sidang berjalan lancar dan tertib. Kecamatan Permata Kecubung merupakan kecamatan terjauh dari Ibu Kota Kabupaten Sukamara.
Mahkamah Agung menyadari potensi serangan siber yang dapat mengganggu pelayanan publik, oleh karena itu MA telah kerja sama dengan BSSN untuk melindungi beragam aplikasi MA dari serangan siber.
Keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 memungkinkan pengadilan untuk pemulihan peristiwa hukum yang merugikan untuk kembali seperti semula.