Hal ini bermula pada Rabu, 25 Desember 2024, saat Terdakwa mendatangi Korban di kediamannya di Kampung Dukuh, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung.
Ia juga menyampaikan himbauan yang termuat di dalam setiap balasan chatbot BAKTI akan sangat membantu penguatan integritas bagi hakim dan aparatur PA Nanga Bulik.