MARINEWS, Palangka Raya — Luasnya wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang mencapai 153.564,5 km² membuat jarak antar daerah menjadi tantangan tersendiri. Untuk menjangkau wilayah barat provinsi ini, waktu tempuh perjalanan darat bahkan bisa mencapai 10 hingga 12 jam dari ibu kota provinsi.
Kondisi geografis tersebut tidak menyurutkan langkah Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya, Bambang Supriastoto, dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan. Pada Senin (6/4), ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus pembinaan ke dua satuan kerja, yakni Pengadilan Agama (PA) Sukamara dan PA Nanga Bulik.
Kunjungan dimulai pada pagi hari di PA Sukamara, didampingi Panitera PTA Palangka Raya. Tanpa jeda panjang, rombongan langsung melanjutkan perjalanan sekitar dua jam menuju PA Nanga Bulik dan tiba pada siang hari.
Dalam pembinaan di PA Nanga Bulik, Bambang menyoroti sejumlah aspek pelayanan publik, khususnya penataan ruang Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan ruang mediasi. Ia menekankan pentingnya menjaga kenyamanan sekaligus kerahasiaan para pencari keadilan.
“Esensi persidangan tertutup untuk umum harus sudah dimulai sejak penyusunan gugatan di Posbakum. Penataan ruang perlu diperbaiki agar masyarakat merasa nyaman menyampaikan perkara, namun tetap terjaga kerahasiaannya,” ujarnya.
Menanggapi arahan tersebut, Ketua PA Nanga Bulik, Iman Hilman Alfarisi, menyatakan komitmennya untuk segera melakukan pembenahan.
“Kami berterima kasih atas kunjungan dan arahan yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan teknis dan administrasi oleh Panitera PTA Palangka Raya, kemudian diperdalam oleh Ketua PTA Palangka Raya. Pembinaan berlangsung hingga sore hari.
Usai kegiatan, rombongan kembali melanjutkan perjalanan menuju Pangkalan Bun guna mempersiapkan agenda sidak dan pembinaan pada hari berikutnya.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp : MARINews.





