Sisi Privat dan Publik Kode Genetik dalam Darah

Pakar genetika Bryan Sykes mengatakan bahwa “catatan” genetik yang ada dalam darah manusia pada dasarnya adalah rekaman historis yang tidak hanya membantu ilmuwan untuk menyibak temuan sejarah yang sifatnya personal.
Ilustrasi | Freepik.com
Ilustrasi | Freepik.com

“Biopolitics deals with the population, with the population as political problem, as a problem that is at once scientific and political, as a biological problem and as power’s problem.” – Michel Foucault (Society Must Be Defended: Lectures at the Collège de France, 1975–1976).

Ada cerita tentang dewa dalam mitologi Meso-Amerika bernama Quetzalcoatl yang pergi ke dunia bawah Mictlan untuk mengumpulkan belulang dua dewa yang sudah wafat, Mictlantecuhtli dan Mictecacihuatl. Quetzalcoatl kemudian membawa tulang-tulang tersebut dan mempersembahkannya kepada para dewa lainnya, yang menggilingnya halus dan memberikannya kembali pada Quetzalcoatl. Setelah menerima serbuk belulang tersebut, Quetzalcoatl kemudian mencampurnya dengan darah dari tubuhnya, dan terciptalah manusia pertama (Austin, terj. Davidson, 2015). Mitos yang berakar dari kearifan lokal semacam ini memberi pelajaran berharga tentang betapa penting peran darah dalam konstruksi sosio-antropologis manusia. Berbagai cerita mitik kultural juga memberikan garis tebal pada peran darah sebagai salah satu pilar dari identitas seseorang. Setidaknya, mitos Quetzalcoatl tersebut menyiratkan bahwa garis keturunan manusia berasal dari darah para leluhur yang diberikan kehidupan oleh para dewa.

Pakar jurnalistik Masha Gessen (2008) mencoba melacak bagaimana darah dimaknai secara kultural. Bagi Gessen, darah dapat dipahami sebagai identitas, takdir, warisan moral, dan klasifikasi sosial. Di luar pemaknaan budaya tersebut, Gessen juga mencatat pelbagai sisi saintifik dari darah: sebagai faktor pemicu risiko kanker, penanda mutasi genetik, instrumen pelacakan genealogis, dan media personalisasi metode pengobatan. Dengan kata lain, darah manusia memegang peranan penting dalam pewacanaan yang natural dan kultural. Ini berarti darah seseorang secara legal memiliki dimensi publik dan privat sekaligus, sehingga mengabaikan salah satu elemennya adalah sebuah kekeliruan. Darah seharusnya diatur secara hukum sebagaimana dualisme privat-publik yang dikenakan pada sidik jari: pada kondisi sangat perlu diketahui oleh negara, terutama saat terjadi bencana alam atau tindak kejahatan, atau sebaliknya, tidak boleh diketahui siapapun dalam kaitannya dengan data pribadi untuk kepentingan bisnis dan ekonomi, misalnya. 

Sisi Ideologis dan Informasional Genetika Darah

Pakar genetika Bryan Sykes mengatakan bahwa “catatan” genetik yang ada dalam darah manusia pada dasarnya adalah rekaman historis yang tidak hanya membantu ilmuwan untuk menyibak temuan sejarah yang sifatnya personal, tetapi justru sebaliknya: menjadi jendela untuk memahami peradaban tertentu secara keseluruhan. Atas dasar alasan yang pertama itu, lanjut Sykes, identitas darah berperan sebagai saringan untuk memeriksa dan mengkaji berbagai cerita tentang kemanusiaan, tidak terkecuali tentang klaim keturunan atas etnis atau klan tertentu. Berbagai klaim mitik tentang komunitas atau masyarakat tertentu adalah perlambang dari mekanisme organik yang bekerja lewat darah. Berdasarkan argumentasi ini, lanjut Sykes, justifikasi terhadap puritanisme sosial ataupun antropologis sulit diberikan. Sykes sebenarnya hendak memberikan argumen yang dapat menggugurkan berbagai klaim rasial yang dapat bereskalasi menjadi pertikaian sosial. Lebih tepatnya Sykes mengatakan bahwa “I have more than once found that oral myths are closer to the genetic conclusions than the often ambiguous scientific evidence of archaeology… origin myths may contain grains of truth that we can test by genetics” (Lebih dari sekali didapati bahwa mitos lisan kerap menunjukkan kedekatan yang lebih besar dengan kesimpulan genetik dibandingkan bukti arkeologis yang sering kali bersifat ambigu… mitos asal‑usul mungkin memuat fragmen saintifik yang dapat diuji melalui genetika) (Sykes, 2006:37). Sederhananya, Sykes mencoba untuk mengatakan bahwa persepsi tentang darah tidak lagi mitik, tetapi informatif.

Adalah sebuah kekeliruan untuk melihat darah sebagai riwayat personal dan bukan sebuah celah genetik yang memiliki konsekuensi legal yang penting dalam konteks kepentingan nasional. Pakar biologi Eloise R. Giblett dalam catatannya di Genetic Markers in Human Blood mengatakan bahwa darah manusia memuat informasi seperti mekanisme molekular, struktur dan Sejarah sebuah populasi (dilihat dari aspek distribusi geografis, misalnya), relasi genotipik dan fenotipik yang penting untuk melihat sensitivitas ketahanan seseorang terhadap penyakit dan obat-obatan, pemetaan genetik dan identifikasi forensik. Giblett menegaskan: “The usefulness of genetic markers in human blood extends far beyond their value in clinical medicine. They provide information on molecular mechanisms, population structure and history, genotype–phenotype relationships, genetic linkage, and problems of identification” (Pemanfaatan penanda genetik dalam darah manusia melampaui kegunaannya dalam praktik kedokteran klinis. Penanda tersebut menyajikan informasi mengenai mekanisme molekuler, struktur serta sejarah populasi, hubungan antara genotipe dan fenotipe, keterpautan genetik, dan berbagai persoalan identifikasi) (Giblett, 1969:571). Ini berarti di tangan pemerintah sebuah negara yang konstruktif, data semacam ini bisa menjadi upaya pemetaan strategis untuk mengentaskan masyarakat dan menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan kesehatan. Sebaliknya, di tangan yang salah, tidak terkecuali campur tangan pihak eksternal dalam masalah domestik sebuah negara informasi tentang darah dapat diubah menjadi sebuah senjata biologis.  

Darah, Senjata Biologis, dan Urgensi Rekognisi Legalnya

Saat senjata biologis menjadi bagian dari mesin perang, masalah atau kelemahan genetik sebuah masyarakat dapat dibaca dari data tentang darah. Dengan kata lain, data semacam ini memainkan peranan penting karena menjadi dasar dari senjata jenis apa yang akan dipergunakan, cara penggunaannya, dan efektivitasnya. Catatan penting dari penggunaan senjata biologis adalah cirinya yang sulit diprediksi dan dilacak, serta dapat dilakukan di manapun, kapanpun, dan oleh siapapun. Zygmunt F. Dembek (2005:24) mengangkat sebuah serangan skala kecil ke sebuah bar di kota The Dalles, negara bagian Oregon, Amerika Serikat, pada tahun 1984. Di kejadian ini pelaku menyemprotkan bakteri salmonella ke makanan pengunjung dengan tujuan untuk membuat mereka sakit dan tidak bisa mengambil bagian dalam pemilu setempat. Kasus sporadik ini mengingatkan kita bahwa tindak kejahatan semacam ini tidak dapat dianggap sepele. Pakar hukum U. C. Jha dan K. Ratnabali (2020) memperkenalkan istilah “biologi hitam” (black biology), yang berkaitan dengan semua upaya riset saintifik yang ditujukan untuk menghasilkan senjata perang. Ini berarti darah adalah salah satu elemen sentral dari ketahanan biologis (biosecurity) sebuah negara, karena proses transmisi materi toksik atau virulen apapun akhirnya terjadi dalam darah. Senjata biologis yang dihasilkan bisa sangat mematikan, dan dalam skala yang sangat besar seperti negara; data dengan sidik jari sanguin seperti darah dapat membuat jumlah korban menjadi berkali lipat lebih besar.

Berdaulat dalam konteks saat ini tidak dapat direduksi dalam tataran territorial semata; lebih dari itu, kedaulatan sebuah negara berarti menjamin warga negara bebas dari ancaman senjata biologis. Pakar politik Carl Raschke dalam Sovereignty in the 21st Century (2024) menegaskan bahwa kedaulatan di abad 21 sifatnya bukan lagi persoalan wilayah, tetapi ontologis. Sejalan dengan pemikiran Raschke, negara tidak akan bisa mengklaim kedaulatannya bila tidak memiliki otoritas untuk meregulasi data, kepakaran, pengelolaan teknokratik, dan kendali atas dimensi ketahanan biologis, termasuk di dalamnya sidik jari genomik yang ada dalam darah. Dalam gagasan yang diangkat oleh Raschke kita kembali melihat kemiripan dengan konsep biopolitik yang digagas oleh filsuf Michel Foucault (1976). Bagi Foucault, kekuasaan justru bekerja secara sukarela dalam ruang-ruang personal yang menjamin kepercayaan penuh dari warga negara pada pemerintahnya. Identitas, termasuk identitas genomik, adalah ruang-ruang personal yang diserahkan secara sukarela kepada negara atas dasar kepercayaan, dan negara mengembalikan kepercayaan itu dalam bentuk penegakan hukum untuk melindungi data pribadi medis dan biologis tersebut.

Kedaulatan Genetik Data-Data Medis

Tantang terbesar saat ini adalah perlindungan terhadap sampel dan data yang berkaitan dengan dimensi biologis seseorang. Kasus Moore v. Regents of the University of California, 51 Cal. 3d 120 (1990) S016732. Dalam kasus ini seorang pasien bernama John Moore melakukan terapi di UCLA Medical Center, negara bagian Kalifornia, Amerika Serikat pada tahun 1990. Tanpa sepengetahuan Moore, pihak klinik UCLA Medical Center mengomersialisasikan hasil penelitian yang mempergunakan sampel biologis dari Moore, termasuk darah sang pasien. Ironisnya, Mahkamah Agung Kalifornia menolak gugatan yang diajukan Moore dengan alasan bahwa sebagai pasien ia telah menandatangani persetujuan bahwa semua yang diambil pada saat operasi menjadi milik UCLA Medical Center dan institusi tersebut berhak mempergunakannya untuk keperluan apapun (Justia, 1990). Dari titik ini kita dapat mengajukan pertanyaan seperti bagaimana bila data-data tersebut berada di tangan bioteroris, atau bagaimana bila informasi penting semacam ini justru dipergunakan untuk mengembangkan senjata biologis.

Pembahasan di atas menunjukkan bahwa darah tidak dapat lagi dipahami semata sebagai unsur biologis atau simbol kultural yang netral. Darah adalah medium yang menghubungkan asal-usul manusia, identitas sosial, pengetahuan ilmiah, kepentingan hukum, dan dimensi keamanan kolektif. Di satu sisi, darah merekam sejarah, kerentanan, dan potensi kehidupan manusia; di sisi lain, informasi yang terkandung di dalam darah juga membuka kemungkinan eksploitatif ketika dipisahkan dari kerangka etika dan regulasi yang memadai. Oleh karena itu, pendekatan terhadap informasi kritis semacam ini harus ditempatkan dalam otoritas hukum yang mampu menyeimbangkan kepentingan privat dan kepentingan publik secara proporsional. Pengabaian terhadap salah satu dimensi tersebut berisiko melahirkan ketimpangan kekuasaan, penyalahgunaan data biologis, serta ancaman serius terhadap keselamatan publik dan keamanan negara. Dalam konteks ini, pengakuan dan perlindungan hukum atas data darah dan genetika bukan sekadar isu medis atau administratif, melainkan bagian integral dari upaya menjaga martabat manusia dan ketahanan suatu komunitas di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin kompleks.

Penulis: Muhammad Afif
Editor: Tim MariNews