Prinsip ini wujud nyata dari prinsip due process of law yang menuntut agar negara, melalui aparat penegak hukumnya, tunduk pada hukum dalam upaya pencarian kebenaran.
Media sosial telah menjadi bagian integral dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia dengan pemanfaatan sebagai sarana komunikasi, hiburan, mendapatkan berita, dan aktivitas komersial.
Gugatan-gugatan yang diajukan para pihak, sering kali melalui kuasa hukum, kerap tampak berputar tanpa arah yang jelas, “lari ke sana kemari,” kehilangan fokus dari substansi utama kewarisan itu sendiri.