MARINews, Pekanbaru – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., bersama Ketua Muda Bidang Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., melakukan pembinaan di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru.
Kegiatan ini berlangsung setelah pelantikan Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H. sebagai Hakim Tinggi PTA Pekanbaru yang diperbantukan di Pusdiklat Teknis Mahkamah Agung.
Acara yang digelar di Aula PTA Pekanbaru tersebut disambut hangat oleh jajaran pengadilan. Hadir di antaranya Ketua dan Wakil Ketua PTA Pekanbaru, para hakim tinggi, pimpinan Pengadilan Agama se-wilayah hukum PTA Pekanbaru, panitera, sekretaris, serta seluruh pegawai.
Dalam arahannya, Muchlis menegaskan kembali pesan Ketua Mahkamah Agung bahwa integritas dan intelektualitas adalah modal utama peradilan.
“Pengadilan Agama hingga saat ini masih eksis di tengah tantangan zaman karena dua hal yang tidak pernah lekang oleh waktu, yaitu integritas dan kejujuran. Tanpa keduanya, pelayanan kita akan tergerus dan kepercayaan publik hilang,” ujarnya.
Ia menekankan integritas bukan hanya bebas dari korupsi, melainkan juga mencakup kejujuran, konsistensi antara perkataan dan perbuatan, serta ketaatan pada kode etik.
“Integritas adalah fondasi keadilan sejati; ketika kejujuran, independensi, dan tanggung jawab dijaga, hukum menjadi pelita yang menerangi jalan kebenaran,” tambah Muchlis.
Capaian Kinerja PTA Pekanbaru
Dalam paparannya, Muchlis juga memuji berbagai capaian PTA Pekanbaru, di antaranya:
- Optimalisasi E-Court: 10 dari 12 Pengadilan Agama di bawah PTA Pekanbaru telah mencapai 100% penggunaan E-Court, jauh melampaui target nasional 80%.
- Kepatuhan Upload Putusan: Tingkat kepatuhan unggah putusan sangat baik, bahkan beberapa pengadilan mencapai 100%. PA Tembilahan, Selat Panjang, dan Rengat menjadi contoh terbaik.
- Keberhasilan Mediasi: Lima Pengadilan Agama mencatat keberhasilan mediasi di atas 90%, dengan PA Rengat sebagai yang tertinggi (94,9%), disusul PA Siak Sri Indrapura (94%) dan PA Selat Panjang (93,7%).
Apresiasi untuk Mediator dan Satker Terbaik
Sebagai bentuk penghargaan atas kinerja, Dirjen Badilag dan Ketua Muda Agama menyerahkan apresiasi kepada satuan kerja serta mediator terbaik. Berdasarkan SK Dirjen Badilag Nomor 1779/DJA/SK.TII.3.3/VIII/2025, mediator berprestasi antara lain
- Dr. Hasan Nur Hakim, S.H.I., M.A. (PA Bangkinang, 53,85%)
- Novendri Eka Saputra, S.H.I., M.H. (PA Selat Panjang, 45%),
- Saiful Rahman, S.H.I., M.H. (PA Bangkinang, 43%).
Penutup: Role Model dan Layanan Prima
Kegiatan ditutup dengan pesan penting dari Muchlis agar para pimpinan pengadilan menjadi teladan, memperkuat layanan publik yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, serta menerapkan sistem reward and punishment yang jelas.
Hal ini diyakini menjadi kunci membangun kepercayaan publik sekaligus menjaga marwah peradilan agama.