MARINews, Nanga Bulik - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Dr. H. Bambang Supriastoto, didampingi Panitera PTA Palangka Raya melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Nanga Bulik pada Senin (6/4/2026). Pada kesempatan tersebut Ketua PTA Palangka Raya meninjau pelaksanaan pelayanan serta penerapan Zona Integritas di PA Nanga Bulik.
Dalam pembinaannya yang disampaikan di hadapan para hakim dan aparatur PA Nanga Bulik yang bertempat di Ruang Sidang Utama PA Nanga Bulik, Ketua PTA Palangka Raya menekankan pentingnya penerapan 5S. Ia menuturkan bahwa dulu ada stigma menakutkan bagi masyarakat yang ingin berperkara ke Pengadilan.
“Dulu masyarakat banyak yang takut ke Pengadilan, maka untuk menghapus stigma menakutkan tersebut, kita harus menerapkan 5S, Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun” ungkap pria kelahiran Kediri tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa masyarakat yang datang ke Pengadilan pasti membawa masalah. “Jika petugas yang memberikan pelayanan menampilkan wajah masam dan merengut, niscaya akan menambah ruwet hati masyarakat” ujarnya.
Lebih lanjut Ketua PTA Palangka Raya menjelaskan penerapan 5S harus berurutan dan kumulatif untuk memberikan pelayanan yang maksimal. Menurutnya, penerapan Zona Integritas yang tidak dibarengi dengan 5S tidak akan berdampak signifikan.
“Penerapan zona integritas juga harus diikuti dengan penerapan 5S tadi. Misal ada masyarakat yang salah memarkir motornya, maka petugas menegurnya harus dengan sopan dan santun. Atau ada masyarakat yang mau memberi hadiah karena perkaranya menang, maka menolaknya juga harus santun. Jangan mentang-mentang itu salah dan tidak sesuai Zona Integritas, lalu kita memarahi masyarakat, itu tidak benar” tegasnya.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp : MARINews.





