Pelatihan Tingkat Lanjut bagi Hakim Lingkungan Wilayah Sumatera-Kalimantan Dibuka, Bahas Pemulihan dan Keadilan Iklim

Pelatihan tingkat lanjut hakim lingkungan ini merupakan hasil kerja sama Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dalam hal ini melalui Pusdiklat Teknis Peradilan dengan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL).
Peserta Mengikuti Pembukaan Kegiatan Pelatihan Tingkat Lanjut Hakim Lingkungan Wilayah Sumatera-Kalimantan. Foto ; bsdk.mahkamahagung.go.id
Peserta Mengikuti Pembukaan Kegiatan Pelatihan Tingkat Lanjut Hakim Lingkungan Wilayah Sumatera-Kalimantan. Foto ; bsdk.mahkamahagung.go.id

MARINews, Jakarta - Pelatihan tingkat lanjut bagi hakim lingkungan wilayah Sumatera-Kalimantan dibuka dan dimulai Senin, 6 Oktober 2025. Pelatihan yang ditujukan bagi para hakim di lingkungan peradilan umum, militer dan tata usaha negara (TUN) tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni dengan mengangkat tajuk “Penanganan Perkara Lingkungan Hidup yang Berorientasi pada Pemulihan dan Keadilan Iklim”.

Merujuk pada Surat Pemanggilan Peserta Nomor 596/BSDK.3/DL1.6/X/2025 tertanggal 1 Oktober 2025, terdapat 65 orang hakim di wilayah Sumatera-Kalimantan yang dipanggil untuk mengikuti pelatihan tingkat lanjut hakim lingkungan ini. 

Dari total 65 hakim yang dipanggil tersebut, 44 orang di antaranya merupakan hakim lingkungan peradilan umum, 5 orang hakim berasal dari lingkungan peradilan militer, dan 16 orang hakim dari lingkungan peradilan TUN.

Pelatihan tingkat lanjut hakim lingkungan ini merupakan hasil kerja sama Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dalam hal ini melalui Pusdiklat Teknis Peradilan dengan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL). 

Terdapat beberapa materi yang disajikan dalam sesi pelatihan ini, dua diantaranya yakni materi Dinamika Hubungan Hukum dan Sains dalam Ajudikasi Perkara Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta materi Kerugian dan Pemulihan Lingkungan dalam Perspektif Ekologi, Ekonomi, dan Hukum. Pelatihan ini direncanakan berjalan selama 3 hari hingga 8 Oktober 2025 mendatang.

Pelatihan seperti ini merupakan bagian dari aktivitas dan tugas yang harus dijalani oleh hakim di samping tugas penanganan perkara di ruang sidang pengadilan. 

Di luar ruang sidang, hakim dituntut untuk tidak berhenti belajar dan terus menambah ilmu dengan harapan mampu mengantarkan hakim pada perwujudan Panca Brata Hakim terutama sifat Candra yang bermakna sifat hakim yang bijaksana dan berwibawa. 

Selain perwujudan Panca Brata Hakim, menjalankan panggilan pelatihan juga merupakan bagian dari pemenuhan kode etik dan pedoman perilaku hakim yakni poin rendah hati yang ditunjukkan dengan sikap mau membuka diri untuk terus belajar.