MariNews - Putusan

Putusan
Rabu, 27 Agustus 2025 20:35 WIB

Ini Pertimbangan Mahkamah Agung Jatuhkan Vonis Pelaku Illegal Loging dalam Kawasan Hutan

Mahkamah Agung menjatuhkan vonis kepada terdakwa Mashuri (41), pelaku penebang pohon secara tidak sah, di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT

Selasa, 26 Agustus 2025 19:38 WIB

Yurisprudensi: Larangan Surat Kuasa Mutlak dalam Jual Beli Tanah

Penerapannya kuasa dapat berupa kuasa khusus dan kuasa umum. Kuasa khusus diatur pada Pasal 1795 KUH Perdata.

Selasa, 26 Agustus 2025 13:08 WIB

Yurisprudensi: Motor Pembaruan Hukum Administrasi di Indonesia

Yurisprudensi hadir sebagai instrumen penting dalam membangun hukum administrasi negara yang dinamis. Di Indonesia, ia bukan hanya pengisi kekosongan hukum, tetapi juga sarana menjaga kepastian dan kesatuan hukum.

Selasa, 26 Agustus 2025 09:38 WIB

Yurisprudensi MA RI: Tanggung Jawab Utang Firma Dibebankan Harta Kekayaan Firma dan Sekutu

Salah seorang sekutu dari firma, berhak melakukan perbuatan hukum untuk dan atas nama firma, termasuk melakukan perjanjian yang mengikat firma dengan pihak ketiga.

Jumat, 22 Agustus 2025 17:29 WIB

Yurisprudensi MA: Kedudukan Hukum Catatan Buku Letter C Tanah dalam Sengketa Kepemilikan Tanah

Kedudukan catatan buku Letter C Tanah selama tidak didukung alat bukti lain, tidak dapat menguatkan dalil kepemilikan sengketa tanah, yang didasarkan pembuktian hak lama dan belum dikonversi sertifikat hak atas tanah.

Rabu, 20 Agustus 2025 10:39 WIB

Landmark Decision: Peraturan Tanpa Dasar Hukum yang Masih Berlaku Dinyatakan Tidak Sah

Setiap peraturan perundang-undangan tidak boleh didasarkan pada aturan yang sudah usang atau tidak berlaku.

Selasa, 19 Agustus 2025 16:39 WIB

Yurisprudensi MA: Legal Standing Perempuan Menggugat Pembagian Harta Waris yang Setara dengan Laki-Laki (Kajian Hukum Adat)

Pendekatan ini menunjukkan evolusi pemikiran hukum Indonesia yang semakin progresif dan responsif terhadap tuntutan keadilan gender.

Senin, 18 Agustus 2025 12:11 WIB

Yurisprudensi MA RI: Perbedaan Batas dan Luas Tanah Hasil Pemeriksaan Setempat dengan Gugatan

Kaidah hukum Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 81 K/Sip/1971, menjelaskan, setelah diadakan pemeriksaan setempat, tanah yang dikuasai tergugat ternyata tidak sama batas-batas dan luasnya dengan yang tercantum dalam gugatan. Maka, gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima.

Senin, 18 Agustus 2025 11:01 WIB

Kaidah Hukum Putusan MA: Syarat Penguasaan/Kepemilikan Narkotika Dapat Dikenakan Pasal 127 UU Narkotika

Seseorang sebelum menggunakan atau memakai sabu untuk dirinya sendiri, harus terlebih dahulu menguasainya, apakah itu diperoleh dengan cara membeli atau diberi oleh orang lain.

Jumat, 15 Agustus 2025 17:50 WIB

Yurisprudensi: Penerapan Ne Bis In Idem dalam Perkara Perdata

Perkara dengan kasus dan para pihak yang sama tidak dapat diajukan kembali ke pengadilan.