Senin, 1 September 2025 18:05 WIB
Yurisprudensi MA : Kedudukan Bukti Surat Tidak Bermaterai Dalam Perkara Perdata
Bukti surat, menjadi alat bukti yang utama di sengketa perdata, karena prinsip pembuktiannya cukup mencari kebenaran formil, meskipun dalam praktek tidak ada larangan mencari kebenaran materil.