MariNews - Putusan

Putusan
Jumat, 15 Agustus 2025 09:45 WIB

Landmark Decision TUN: Pemeriksaan Fakta Sosial Wajib Sebelum Pendirian Badan Hukum

Tindakan tergugat yang tidak melakukan verifikasi dianggap sebagai bentuk kelalaian yang bertentangan dengan hukum.

Kamis, 14 Agustus 2025 08:05 WIB

Yurisprudensi MA RI: Bentuk Somasi dan Kedudukannya dalam Gugatan Perdata

Gugatan yang telah disampaikan kepada tergugat dianggap sudah menjadi bentuk teguran untuk memenuhi perjanjian.

Rabu, 13 Agustus 2025 19:21 WIB

Putusan Kilang Minyak Pertamina Tuban Hasilkan Tafsir ‘Konsultasi Publik’ dalam UU Pengadaan Tanah

Secara substansi tindakan tergugat dalam menerbitkan keputusan objek sengketa telah sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Rabu, 13 Agustus 2025 18:36 WIB

Yurisprudensi MA RI: Tindakan Penyewa Mengubah Benda Sewaan

Warga negara yang memilih menyewa rumah atau kos, di mana terikat pada perjanjian sewa menyewa benda, sebagaimana diatur ketentuan Pasal 1548 KUHPerdata.

Selasa, 12 Agustus 2025 11:02 WIB

Landmark Decision: Perintah Lisan Atasan Bukan Alasan Lepas dari Tanggung Jawab

Perintah lisan tidak serta merta membebaskan bawahan dari tanggung jawab hukum. Hal ini ditegaskan melalui Putusan Kasasi No. 60 K/MIL/2013, yang menjadi salah satu landmark decision dari Kamar Militer Mahkamah Agung pada 2013.

Selasa, 12 Agustus 2025 10:20 WIB

Kaidah Hukum Putusan MA: Ganti Hukuman Cambuk Jadi Penjara demi Kepentingan Anak Korban

Demi kepentingan psikologis anak korban, penjatuhan pidana cambuk dalam perkara pemerkosaan terhadap anak diganti dengan pidana penjara.

Senin, 11 Agustus 2025 11:15 WIB

Kaidah Hukum Putusan MA RI: Akibat Hukum Tidak Ajukan Alat Bukti Perkara Perdata

Penggugat yang tidak mengajukan alat bukti saat dalil gugatannya disangkal tergugat berisiko besar gugatannya ditolak oleh hakim.

Sabtu, 9 Agustus 2025 18:55 WIB

Yurisprudensi MA RI: Syarat Wajib Penggabungan Gugatan Perdata

Berdasarkan kaidah hukum Putusan MA RI Nomor 1652 K/Sip/1975, kumulasi atau penggabungan beberapa gugatan wajib memiliki hubungan erat antara satu dengan lainnya, serta tidak boleh bertentangan dengan hukum acara yang berlaku.

Jumat, 8 Agustus 2025 14:48 WIB

Kaidah Hukum Putusan MA: Keadaan Tak Berdaya dalam Perkara Pidana

Unsur dalam keadaan pingsan adalah berbeda dengan unsur tidak berdaya. Oleh karenanya, Pasal 286 KUHP memberikan kata alternatif berupa kata “atau”, yaitu keadaan pingsan atau dalam keadaan tidak berdaya.

Jumat, 8 Agustus 2025 13:29 WIB

Perjalanan Putusan Bandara Palembang Lahirkan Kaidah “Tenggang Waktu Bukan Batasan Gugatan ke PTUN”

Proses lahirnya kaidah hukum tenggang waktu upaya administratif (UA) ini dituangkan dalam landmark decisions di Buku Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia 2022.