MariNews - Artikel

Artikel
Senin, 29 September 2025 06:32 WIB

Tenggang Waktu Pengajuan Gugatan/Permohonan di Peradilan Tata Usaha Negara : Memahami Batas Waktu Agar Tidak Kehilangan Hak

Sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peratun, aturan tenggang waktu sudah diatur dengan jelas.

Sabtu, 27 September 2025 12:03 WIB

Anarkisme: Jalan Pintas Menuju Kebangkrutan Bangsa

Indonesia adalah negara hukum. Artinya, setiap persoalan seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan massa

Jumat, 26 September 2025 20:30 WIB

Dismissal Process Gugatan Sederhana, Meyakinkan Hakim Hanya dari Surat Gugatan

Gugatan sederhana adalah gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak lima ratus juta rupiah yang pemeriksaan di persidangan diselesaikan dengan tata cara dan pembuktian sederhana.

Jumat, 26 September 2025 20:00 WIB

Dilema Perjanjian yang Dapat Dibatalkan dan Batal Demi Hukum

Perjanjian sangat penting, karena memberi kepastian hukum, melindungi hak serta kewajiban para pihak, berfungsi sebagai alat bukti, dan menyajikan kerangka kerja untuk penyelesaian perkara.

Jumat, 26 September 2025 19:30 WIB

Menemukan Peraturan yang Hilang: Kajian Yuridis Pengulangan Pemeriksaan Perkara saat Terjadi Pergantian Hakim

Berkenaan dengan pengaturan dalam Buku II tersebut, praktiknya telah dilakukan sebagaimana diatur dalam pedoman teknis

Jumat, 26 September 2025 19:00 WIB

Urgensitas Keberadaan Hakim Komisaris dalam Penegakan Hukum KUHP 2023

Keberadaan Hakim Komisaris dimaksudkan untuk menjamin asas due process of law, yakni proses hukum yang adil dan sesuai dengan hak konstitusional warga negara.

Jumat, 26 September 2025 15:00 WIB

Semangat Therapeutic Jurisprudence dalam KUHP Nasional

Therapeutic jurisprudence, sebagaimana dikembangkan oleh Michael Perlin (1981), merupakan pendekatan interdisipliner antara hukum dan psikologi.

Jumat, 26 September 2025 14:30 WIB

Tafsir Sistematis Majelis Kasasi terhadap Ketentuan Upaya Administratif dalam UU Administrasi Pemerintahan

Upaya Administratif merupakan proses penyelesaian sengketa yang dilakukan dalam lingkungan administrasi pemerintahan ketika masyarakat merasa dirugikan atas terbitnya suatu keputusan tata usaha negara.

Jumat, 26 September 2025 14:00 WIB

Reposisi Pidana Penjara dalam KUHP Nasional

Hukum itu mengikuti peradaban manusia. Sehingga, sangat logis jika terdapat legal gaps antara hukum yang dibentuk.

Jumat, 26 September 2025 13:30 WIB

Integritas Tiga Gerbong. Keadilan Sejati Socrates, Formalitas Plato, dan Jeritan Anti-Kemunafikan Diogenes.

Integritas Substantif disini adalah komitmen yang tak tergoyahkan terhadap prinsip-prinsip moral dan kebenaran universal yang diyakini, terlepas dari konsekuensi hukum atau sosial