Rabu, 4 Februari 2026 08:00 WIB
Supremasi Substansi Akad dalam Sengketa Ekonomi Syariah
Pendekatan ini memperkuat peran hakim untuk menggali tujuan dan praktik riil transaksi, demi menjamin kepastian hukum, keadilan kontraktual, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah.