MariNews - Artikel

Artikel
Kamis, 5 Februari 2026 09:01 WIB

Hermeneutika Keadilan: Bukan Sekedar Memeriksa, Mengadili, Dan Memutus Perkara

Dengan mensinergikan teks undang-undang, konteks sosial, dan nilai kemanusiaan, hakim diposisikan sebagai penjaga makna keadilan yang hidup, bukan sekadar pelaksana prosedur formal.

Rabu, 4 Februari 2026 16:45 WIB

Pertanggungjawaban Pidana oleh Pelaku Disabilitas Mental dan Intelektual dalam KUHP Nasional

Tulisan ini mengkaji pergeseran paradigma tersebut, sekaligus menyoroti peran krusial Visum Et Repertum Psychiatrum dan keterangan ahli dalam memastikan keadilan substantif pada proses peradilan pidana.

Rabu, 4 Februari 2026 14:42 WIB

Penggelapan dan Mekanisme Keadilan Restoratif dalam KUHP Nasional

Tulisan ini mengulas secara kritis posisi tindak pidana penggelapan dalam kerangka tersebut, sekaligus menegaskan batasan yuridis agar keadilan restoratif tidak disalahartikan sebagai pelemahan penegakan hukum.

Rabu, 4 Februari 2026 14:20 WIB

Child Grooming dan Tafsir Suka sama Suka Perkara Kekerasan Seksual Anak

Melalui telaah regulasi dan putusan Mahkamah Agung, tulisan ini menegaskan bahwa dalil “suka sama suka” tidak pernah menghapus unsur pidana dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak.

Rabu, 4 Februari 2026 10:23 WIB

Ancaman Hukum Penelantaran Anak dalam Perspektif Pidana dan Perdata

Peristiwa ini menjadi pintu masuk untuk memahami bahwa penelantaran anak bukan sekadar persoalan moral, melainkan pelanggaran hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana dan tuntutan perdata.

Rabu, 4 Februari 2026 10:12 WIB

Batas Maksimal Gratifikasi, Tenggang Waktu Pelaporan dan Relevansi bagi Aparat Peradilan

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2026 perlu dibaca secara cermat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat maupun di lingkungan aparatur negara.

Rabu, 4 Februari 2026 09:53 WIB

Pembeli Beritikad Baik dan Wajah Keadilan Sengketa Tanah

SEMA Nomor 4 Tahun 2016, Mahkamah Agung menyempurnakan pengertian pembeli beritikad baik berdasarkan Pasal 1338 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Rabu, 4 Februari 2026 08:58 WIB

Lingkungan yang Baik sebagai Hak Konstitusional

Pengakuan konstitusional ini mencerminkan pemahaman bahwa mutu lingkungan berkorelasi langsung dengan mutu kehidupan manusia.

Rabu, 4 Februari 2026 08:00 WIB

Supremasi Substansi Akad dalam Sengketa Ekonomi Syariah

Pendekatan ini memperkuat peran hakim untuk menggali tujuan dan praktik riil transaksi, demi menjamin kepastian hukum, keadilan kontraktual, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah.

Rabu, 4 Februari 2026 07:00 WIB

Pergeseran Filosofi Kewenangan Hakim dalam Penetapan Hadhanah Pasca SEMA 1 Tahun 2025

Tulisan ini mengkaji bagaimana kewenangan ex officio hakim diposisikan sebagai instrumen perlindungan kepentingan terbaik anak, sekaligus menjaga keseimbangan antara larangan ultra petita dan tanggung jawab konstitusional peradilan.