Selasa, 16 September 2025 19:19 WIB
Edo Tensei No Jutsu dalam Perkara Permohonan
Proses tersebut, dikenal sebagai yurisdiksi voluntair dan hasilnya adalah suatu penetapan dari hakim, berbeda dengan gugatan yang bersifat kontensius (ada sengketa) dan berujung pada putusan.