Ibarat gema, setiap keputusan yang diambil akan beresonansi luas, menciptakan gelombang dampak yang terasa hingga ke setiap lapisan masyarakat, bahkan lintas generasi.
Hakim akan berusaha keras untuk tidak memihak, baik di dalam maupun luar pengadilan, serta tetap menjaga dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat pencari keadilan.
Ketika para hakim bersatu menciptakan sistem kesejahteraan sendiri, kita sedang menyusun ulang paradigma dari sekadar “abdi negara” menjadi insan peradilan yang berdaulat secara ekonomi, bermartabat dalam tugas, dan sejahtera dalam kehidupan.
Permufakatan jahat dapat diberlakukan bagi dua orang atau lebih yang bersepakat melakukan tindak pidana narkotika dengan mensyaratkan belum selesainya perbuatan, sedangkan penyertaan tindak pidana narkotika diberlakukan bagi dua orang atau lebih yang secara bersama-sama melakukan tindak pidana.
Hukuman pembuangan atau pengasingan dijatuhkan kepada para tokoh masyarakat yang melakukan perlawanan terhadap penjajah, baik dilakukan melalui fisik atau intelektualitas.