MariNews - Artikel

Artikel
Selasa, 7 Oktober 2025 19:00 WIB

Mengenal Prosedur Eksekusi Kompensasi Ketika Putusan PTUN Menyangkut Rehabilitasi Tidak Dapat Sempurna Dilaksanakan

Eksekusi dengan kompensasi dilakukan jika putusan yang menyangkut rehabilitasi tidak dapat atau tidak dapat dengan sempurna dilaksanakan.

Selasa, 7 Oktober 2025 14:10 WIB

Menemukan Keadilan Melalui Asas Hukum

Tanpa mengecilkan tujuan hukum yang lainnya, Penulis berpendapat bahwa hakim dalam memutus suatu perkara tentunya mengutamakan terwujudnya nilai keadilan.

Selasa, 7 Oktober 2025 13:10 WIB

Standarisasi Ruang Sidang Pengadilan (Strada Dilan) Untuk Mewujudkan Layanan Persidangan yang Bermartabat, Inklusif, dan Berkeadilan

Pandangan terhadap ruang sidang tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik dan arsitekturalnya, tetapi juga memiliki nilai-nilai filosofis, psikologis, dan sosiologis yang melekat di dalamnya.

Selasa, 7 Oktober 2025 10:40 WIB

Intervensi dalam Mediasi Gugatan Perdata

Dalam bermediasi, Mediator berpegang pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi.

Selasa, 7 Oktober 2025 10:09 WIB

Daftar Perkara Terbanyak ditangani Pengadilan Berdasarkan Data Direktori Putusan Mahkamah Agung Hingga Tahun 2025

Sampai tanggal 6 Oktober 2025, telah tercatat pada Direktori Putusan Mahkamah Agung RI jumlah total perkara yang masuk sebanyak 10.108.856 perkara

Senin, 6 Oktober 2025 11:00 WIB

Penegakan Hukum Multidoor Approach dalam Pencegahan Deforestasi

Pemerintah telah melakukan upaya-upaya memulihkan deforestasi dimaksud. Salah satunya mereforestasi atau menghutankan kembali hutan yang sudah rusak.

Senin, 6 Oktober 2025 09:37 WIB

Mengapa Penasihat Hukum Sebaiknya Mendapatkan Akses dalam e-Berpadu

Kehadiran sistem elektronik Berpadu (e-Berpadu) menandai kemajuan dalam transformasi digital sistem peradilan pidana Indonesia.

Sabtu, 4 Oktober 2025 09:38 WIB

Mengenal Perbedaan Ratio Decidendi dan Obiter Dicta dalam Putusan Hakim

Ratio decidendi berasal dari bahasa latin yang berarti “dasar atau alasan putusan” dan merupakan bagian inti dari putusan hakim yang menjelaskan mengapa hasil putusan itu lahir.

Jumat, 3 Oktober 2025 20:00 WIB

Tidak Efektifnya Amunisi Ekonomi Koersif

Senjata ekonomi berupa sanksi atau pembekuan sudah biasa dilakukan dalam meredam atau merespons gejolak politik.

Jumat, 3 Oktober 2025 18:41 WIB

Disharmonisasi Pedoman Pendaftaran Tanah Ulayat Minangkabau

Jaminan pengakuan terhadap eksistensi hak ulayat tersebut memberikan kedudukan hukum mengenai hak masyarakat hukum adat termasuk dalam aspek kewilayahan yang menyangkut pengaturan terkait pertanahan.